TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil mengatakan akan segera memecat Caleg DPRDK Aceh Tamiang, Sofyan yang ditangkap usai diduga menjadi bandar sabu seberat 70 Kilogram jaringan internasional.
Nadir menjelaskan saat ini proses pemecatan Sofyan telah dilakukan oleh Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Aceh.
Tak tanggung-tanggung, Nasir menjelaskan PKS tak akan melakukan pemberhentian antar waktu, melainkan mendepak Sofyan dari struktur organisasi.
“Ya, saya dengar dari dewan pimpinan wilayah PKS Aceh sedang memproses bukan PAW, tapi langsung memecat,” kata Nasir di Gedung DPR RI, dikutip Selasa 28 Mei 2024.
Dikatakan Nasir, PKS akan mengambil sanksi tegas terhadap setiap kadernya yang kedapatan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Adapun saat ini PKS tengah memproses pergantian Caleg menggantikan posisi Sofyan.
“Tentu saja proses pergantiannya akan berlangsung dan caleg no 2 mendapat suara terbanyak akan menggantikan posisi itu,” kata Nasir memungkasi.
Sebelumnya, Calon legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sofyan ditangkap pihak kepolisian yang diduga terlibat narkoba, Sabtu (25/5). Sofyan diduga menjadi bandar sabu jaringan internasional negeri jiran Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menjelaskan ihwal penangkapan Sofyan bermula saat penyidik menguak kasus penyeludupan 70 Kilogram di Bakauheni, Lampung Selatan pada Minggu (10/3) silam.
Polisi kemudian segera mencari keberadaan Sofyan yang telah kabur selama tiga minggu hingga penyidik merubah status Sofyan menjadi daftar pencarian orang (DPO).
Pelarian Sofyan pun terhenti usai berkelana dari Aceh menuju Medan untuk bersembunyi. Polisi berhasil mengamankan Caleg PKS itu di Manyak Payed, Aceh pada Sabtu (25/5) kemarin.