TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Direktur Utama (Dirut) BUMD Perumda Air Minum Tirta Yapono Periode 2024-2029, dan Calon Dewan Pengawas (Dewas) Periode 2024-2028, memperpanjang masa pendaftaran selama 7 (tujuh) hari kerja.
Asisten III Setda Kota Ambon, yang juga Wakil Ketua Pansel, Robby Sapulette mengaku, perpanjangan dilakukan guna memberikan kesempatan bagi warga Kota Ambon yang memenuhi persyaratan, untuk dapat mengikuti seleksi calon Dirut dan calon Dewas dimaksud.
“Setelah Pansel melakukan rapat, maka telah diputuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama 7 (tujuh) hari kerja terhitung Senin, 13 Mei 2024,” kata Sapulette kepada wartawan, di Ambon, Senin (13/5/2024).
Menurut Sapulette, perpanjangan pendaftaran ini juga memberikan waktu bagi pansel, untuk berkonsultasi mengenai hal-hal teknis terkait dengan persyaratan seleksi ke Direktur BUMD, BLUD, dan barang milik daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Ada hal-hal teknis yang mesti pansel konsultasikan dengan Kemendagri. Misalnya, ada pendaftar yang memiliki sertifikat tapi usianya sudah melebihi batas, atau pendaftar yang usianya memenuhi syarat tetapi tidak memiliki sertifikat,” pungkas dia.
Sapulette berharap, dengan perpanjangan masa pendaftaran ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga pansel akan mendapatkan Calon Dirut dan Dewas yang berkualitas untuk diseleksi, sebagai pemimpin perusahaan daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon itu.
Sebelumnya, pendaftaran Calon Dirut dan Dewas BUMD Perumda Air Minum Tirta Yapono dibuka pada 16 April-2 Mei 2024 lalu, dan dilanjutkan dengan proses seleksi administrasi dari para pendaftar.