BeritaDaerahPEMILU 2024Politik

Orideko Burdam Terima Surat Tugas Konsolidasi dari DPP Partai Demokrat

×

Orideko Burdam Terima Surat Tugas Konsolidasi dari DPP Partai Demokrat

Sebarkan artikel ini
Bakal calon Bupati Kabupaten Raja Ampat periode 2024-2029, Orideko Iriano Burdam, S.IP,. M.M, M.Ec.Dev didampingi kader Partai Demokrat Raja Ampat saat menerima Surat Tugas dari DPP Partai Demokrat, Rabu (15/5/2024), Foto IST/TN

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Bakal calon Bupati Kabupaten Raja Ampat periode 2024-2029, Orideko Iriano Burdam, S.IP,. M.M, M.Ec.Dev secara resmi menerima surat tugas konsolidasi ke Masyarakat dari DPP Partai Demokrat, Rabu (15/5/2024).

Surat tugas konsolidasi yang diterima Ketua DPC Partai Demokrat Raja Ampat, Orideko Burdam sebagai bakal calon Bupati Raja Ampat Nomor : 074/ST/CAKADA/ SATGAS.PD/ V/ 2024 tanggal 15 Mei 2024 untuk dapat melakukan konsolidasi di masyarakat dalam rangka meningkatkan elektabilitas dan popularitasnya.

Bakal calon Bupati Raja Ampat Orideko Burdam membenarkan surat tugas yang diterimanya dari DPP Partai Demokrat pada tanggal 15 Mey 2024 di Sekretariat DPP Partai Demokrat di Jakarta.

“Iya Surat Tugas,” kata Orideko Burdam singkat.

Surat tugas yang ditandatangani Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat H Teuku Riefky Harsya, B.Sc,. M.T kepada bakal calon Bupati Raja Ampat Orideko Burdam berlaku selama satu bulan yakni sampai tanggal 14 Juni 2024.

Surat tugas calon kepala daerah Bupati Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya

Surat tugas yang diberikan kepada bakal calon Bupati Raja Ampat Berdasarkan surat permohonan saudara pada tanggal 2 Mei 2024 Nomor : 77/UST/DPD.PD/PBD/V/2024 tentang surat tugas calon kepala daerah Bupati Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya, maka dengan ini kami memberikan surat tugas kepada saudara untuk :

  1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20 persen koalisi partai politik untuk menjadi pasangan calon Bupati Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024.
  2. Mencari dan mengusulkan calon Wakil Bupati Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya Tahun 2024
  3. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi partai politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai waktu yang ditentukan.
  4. Dalam pelaksanaannya, DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan laporan dan hasil survey jika dipandang perlu.
  5. Surat tugas ini diberikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan sesuai dengan etika Partai Demokrat dan perundangan yang berlaku.
  6. Surat tugas ini berlaku selama 1 bulan dan berakhir tanggal 14 Juni 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *