TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Perwakilan Direktur PT Kedaung Propertindo, HH, diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, Kamis (16/05/2024), menyebutkan, Pemeriksaan terkait perkara korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” katanya.