TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Anggota Polsek Misool bersama anggota Koramil setempat berhasil menangkap lima orang pelaku yang melakukan aktifitas pengeboman ikan di Perairan Misool Utara Kabupaten Raja Ampat Papua Barat Daya.
Dari penangkapan tersebut, sebanyak lima orang bersama dua perahu jonson jenis fiberglass, mesin tempel 15 PK dua unit, 40 PK dua unit, ikan hasil bom, 1 unit mesin kompresor dan puluhan botol berisi bom siap digunakan berhasil diamankan.
Informasi penangkapan terhadap 5 orang pengeboman ikan di perairan Misool Utara disampaikan anggota MRPPBD Pokja Perempuan wilayah Raja Ampat, Sarah Elwon kepada media ini, Rabu (22/5/2024).
Sarah Elwod mengatakan, Penangkapan terhadap pelaku pengeboman ikan terjadi pada Selasa 21 Mey 2024 di sekitar perairan Misool Utara. Warga setempat meminta agar aktivitas seperti ini jangan hanya sekedar ditangkap namun proses hukum sesuai aturan yang berlaku.
“Mohon ada tindakan tegas dari Kepolisian,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K,. M.I.K yang dikonfirmasi membernarkan hal tersebut. Kapolres menjelaskan kejadian tersebut telah dilaporkan Kapolsek Misool kepadanya.
“Benar, sudah dilaporkan ke saya,” ujar Kapolres.
Sejumlah barang bukti yang berhasil di amankan
Lebih lanjut kata Kapolres Raja Ampat, pemberantasan pelaku pengeboman ikan di wilayah hukum Polres Raja Ampat menjadi tanggung jawabnya. Sehingga Perwira menengah itu menegaskan bahwa kejadian tersebut dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan oleh Polsek Misool dan jajarannya dibantu anggota Koramil setempat.
“Kapolsek Misool sedang proses, dan saya perintahkan proses hukum lebih lanjut,”tegas Kapolres Raja Ampat.
Diketahui aktivitas pengeboman ikan terjadi di dalam area tujuh (7) Kawasan Konservasi Distrik Misool Utara Kabupaten Raja Ampat Provinsi Papua Barat Daya.