Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPeristiwa

DPRD Kota Sorong Serahkan Aspirasi Jurnalis Terkait Penolakan RUU Penyiaran ke DPR RI dan MPR RI

×

DPRD Kota Sorong Serahkan Aspirasi Jurnalis Terkait Penolakan RUU Penyiaran ke DPR RI dan MPR RI

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonama menyerahkan langsung aspirasi jurnalis Papua Barat Daya terkait penolakan RUU penyiaran kepada wakil ketua DPR RI Muhaimin Iskandar.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPRD Kota Sorong, Erwin Ayal dan sejumlah anggota DPRD Kota Sorong merealisasikan janjinya untuk mengantar langsung surat ke DPR RI terkait penolakan Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran nomor 32 tahun 2002 oleh Solidaritas Jurnalis Papua Barat Daya.

Hal ini disampaikan langsung oleh anggota DPRD Kota Sorong, Syafrudin Sabonama melalui saluran telepon Sorong – Jakarta, Kamis (30/5/24).

Example 300x600

“Sesuai aspirasi yang telah diterima oleh Ketua DPRD Kota Erwin Ayal, S.AN. memerintahkan Sekretaris DPRD Kota Sorong, Ariance Sara Konjol, SE. MM, untuk menindaklanjuti agar bisa disampaikan ke Jakarta, Maka saya sudah mengantar dan menyerahkan sendiri surat dan petisi penolakan rekan-rekan Jurnalis di Papua Barat Daya,”ujar Syafrudin.

Di mana, sambung Syafrudin, surat dan petisi tersebut diserahkan langsung kepada Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar didampingi oleh Anggota DPRD Papua Barat Daya, Abdullah Gazam dan Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Badan Legislasi DPR RI, Yandri Susanto, untuk kemudian dilanjutkan di Badan Legislasi.

“Wakil Ketua DPR RI dan MPR RI menyampaikan bahwa aspirasi ini penting sekali karena ditentang banyak orang, dan akan menjadi bahan untuk Fraksi di DPR RI dalam menyikapi arus gelombang penolakan terhadap RUU yang dapat melukai kerja-kerja jurnalis yang profesional,”pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600