TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dinas Sosial Daerah Khusus Jakarta (DKJ) terus mendorong hak-hak penyandang disabilitas dalam segala aspek, salah satunya adalah saat Pilpres 2024, berlangsung beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari, saat menghadiri Seminar Analisis Strategi Kebijakan Pemenuhan Hak Pilih Penyandang Penyandang Disabilitas pada Pemilu Tahun 2024 dan Perspektif Hak Asasi Manusia yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
“Dinas Sosial bekerjasama dengan KPU Jakarta telah melaksanakan penguatan Sosialisasi Pemilu, dengan sasaran organisasi penyandang disabilitas terkait dengan pemenuhan hak pilih,” kata Premi.
Premi menyebutkan, bantuan pendampingan juga diberikan oleh petugas kepada warga binaan di panti sosial milik Pemprov DKJ.
Tak hanya itu, lanjut Premi, penyesuaian sarana dan prasarana juga dilakukan guna menunjang aktifitas penyandang disabilitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Adapun upaya ini sesuai amanat UU No. 8 Tahun 2016 Pasal 13 serta sesuai dengan Peraturan Daerah No.4 Tahun 2022 Pasal 5 yang menyebutkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik, salah satunya adalah memberikan hak dan kesempatan yang sama untuk dapat ikut berpartisipasi politik dalam Pemilu.
Lebih lanjut, Premi menegaskan bahwa hal serupa juga akan dilakukan saat persiapan Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang.
Dia pun berharap, dengan adanya upaya tersebut, penyandang disabilitas dapat berpartisipasi menggunakan hak politiknya secara optimal.
“Kami berharap hak penyandang disabilitas dalam memberikan suaranya dapat terpenuhi dan untuk Pilkada 2024, sosialisasinya tentu bisa dimulai lebih awal kepada penyandang disabilitas,” tutupnya.
Editor : I Mucholik