TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Masa jabatan Murad Ismail dan Barnabas Orno sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Maluku akan segera berakhir pada 24 April 2024.
Bersamaan, Kemendagri menyerahkan sejumlah nama calon PJ kepala daerah yang masa jabatan berakhir pada April dan Mei 2024 ke Setneg.
Nama PJ kepala daerah diserahkan setelah Kemendagri melakukan pembahasan awal. “Pembahasan awal di internal Kemendagri bersama dengan eselon I dari kementerian/lembaga lainnya telah rampung,” kata sumber media ini, di Jakarta, saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, setelah itu nama-nama calon PJ kepala daerah akan dibahas dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA). Sidang TPA akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo bersama kementerian/lembaga terkait. Selanjutnya, Presiden yang akan menentukan PJ kepala daerah.
Setneg telah menetapkan jadwal sidang TPA. Namun dia enggan menyebutkan kapan sidang TPA dilaksanakan. “(Nama calon PJ kepala daerah) sudah diserahkan ke Setneg untuk selanjutnya dibahas di sidang TPA,” ujarnya.
Nama-nama calon PJ gubernur Maluku yang diserahkan ke Setneg adalah dua nama dari usulan DPRD Provinsi Maluku yaitu Mayjen TNI Dominggus Pakel (Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara), dan Jufri Rahman (Staf Ahli Menpan RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah).
Satu nama lainnya usulan dari Mendagri M. Tito Karnavian yaitu Komjen Pol (Purn) Rudy Sufahriadi, kini menjabat Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“(Calon PJ gubernur Maluku) ada tiga nama, dua usulan DPRD Provinsi Maluku dan dari Mendagri,” pungkasnya.
Sementara itu, sumber lain menyebutkan, nama Rudy Gajah, sapaan akrab Rudy Sufahriadi memang dicalonkan sebagai PJ gubernur, tapi bukan di Maluku. “Informasinya PJ gubernur di wilayah Kalimantan atau Papua,” ujarnya.
Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan belum membalas pesan whatsapp media ini, soal nama-nama calon Pj gubernur Maluku yang diserahkan ke Presiden.
Sosok Rudy Gajah bukan kali ini saja namanya santer sebagai calon PJ Gubernur. Pada 2023 lalu, namanya disebut-sebut sebagai PJ gubernur di wilayah Pulau Jawa menggantikan gubernur yang purna tugas.
Nama Rudy Gajah cukup familiar di Maluku. Dia pernah menjabat Wakil Kepala Satuan Brimob Polda Maluku tahun 2001. Lulusan Akpol 1988 ini tercatat mengisi jabatan strategis di sepanjang kariernya.
Rudy mengemban jabatan Kapolda Sulawesi Tengah tahun 2016, Komandan Korps Brimob Polri (2018), Kapolda Jawa Barat (2019), dan sebelum pensiun, perwira tinggi Polri bintang tiga ini menjabat Sekretaris Utama Lemhanas (2023).
Sosok lainnya adalah Mayor Jenderal TNI Dominggus Pakel. Bersama Rudy Gajah dan Jufri Rahman, Pakel diusulkan sebagai PJ Gubernur Maluku oleh Kemendagri ke Presiden.
Perwira tinggi TNI-AD ini sejak 21 Januari 2022 ini mengemban amanat sebagai Deputi Bidang Operasi Keamanan Siber dan Sandi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Pakel lulusan SEPA PK TNI tahun 1991 dan mahir dalam bidang Perhubungan. Jenderal bintang dua kelahiran 15 Mei 1967 ini pernah mengikuti operasi militer di Timor Timor tahun 1993 dan 1997. Sebelum bertugas di BSSN, Pakel merupakan dosen di Universitas Pertahanan.
Pemerintah melalui Kemendagri telah menetapkan mekanisme penunjukan Pj kepala daerah. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebutkan, bahwa TPA memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas proses penunjukan tersebut.
Menurutnya, sidang TPA ini nantinya akan menentukan calon PJ kepala daerah, baik gubernur untuk tingkat provinsi, maupun bupati atau wali kota.
“Sidang tim penilai akhir dilakukan untuk menentukan PJ kepala daerah. Tim penilai akhir ini dipimpin oleh Presiden dan dihadiri sejumlah menteri dan pimpinan lembaga,” ujarnya melalui keterangan tertulis, beberapa waktu lalu.
Akmal juga memastikan proses penunjukan PJ kepala daerah berlangsung sangat ketat. Selain itu, dia menilai proses seleksi PJ kepala daerah tidak mudah dilalui karena melibatkan banyak elemen dalam penilaian calon.
“PJ kepala daerah bukan hanya ditentukan oleh keputusan Presiden. Tapi mempertimbangkan masukan tim penilai akhir dalam sidang yang dipimpin oleh Presiden dan dihadiri menteri atau pimpinan lembaga,” kata Akmal.
Proses penunjukan PJ kepala daerah untuk memastikan, pemerintahan di daerah berjalan dengan baik, hingga Pilkada serentak 2024.
Data Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, pada 2024 akan dipimpin oleh 270 penjabat kepala daerah karena gubernur dan bupati/wali kota di daerah itu sudah selesai menjabat.
“Proses penunjukan PJ kepala daerah yang ketat dan melibatkan banyak elemen ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu menjalankan roda pemerintahan di daerah dengan baik,” ujar Akmal.