TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Rapat pleno hari kedua, Jumat (8/3/2024) KPU Papua Barat Daya diskors sampai dengan pukul 20.00 WIT dari pukul 18.00 WIT.
Dimana sesuai jadwal di hari kedua pelaksanaan rapat Rekapitulasi KPU Papua Barat Daya setelah pengesahan hasil pleno KPU Raja Ampat, giliran rapat pleno akan mendengar hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong.
Sebelum skors, Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu sampaikan Komisioner KPU Kota Sorong menyampaikan mereka siap menyampaikan hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong pukul 20.00 Wit.
“KPU Kota Sorong menyampaikan siap paparkan hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong pada pukul 20.00 WIT. Mereka sementara mengandakan berkas salinan hasil rekapitulasi Kota Sorong untuk dibagikan kepada saksi Paslon Pilpres, Parpol dan saksi Calon Anggota DPD RI, ” ujar Andarias Kambu.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Papua Barat Daya, Farli Sampetoding Rego menyampaikan kepada Ketua KPU PBD agar memerintahkan kepada KPU Kota Sorong untuk membagikan salinan hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong kepada saksi dan Bawaslu.
“Pak Ketua, dari Bawaslu minta agar KPU Kota Sorong segera mempercepat pengandaan D hasil rekapitulasi untuk dibagikan kepada saksi, ” kata Farli Sampetoding singkat dan tegas.
Sebelum Ketua Bawaslu menegaskan permintaannya, saksi dari Partai Golkar telah meminta mempertanyakan pula, bahwa rekapitulasi telah disahkan KPU Kota Sorong yang sampai dengan usai KPU Papua Barat Daya mengesahkan hasil Pleno rekapitulasi KPU Raja Ampat saksi partai belum mendapatkan salinan rekapitulasi pleno KPU Kota Sorong.
“Kemarin KPU Kota Sorong menjanjikan pagi hari ini akan menyerahkan salinan hasil rekapitulasi, namun sampai dengan detik ini, salinan belum juga kami terima,” ujar saksi Partai Golkar.
Saksi partai Golkar menegaskan pembagian salinan hasil rekapitulasi KPU Kota Sorong harus segera dibagikan kepada saksi sehingga jalannya, rapat pleno rekapitulasi KPU Papua Barat Daya bisa berlangsung dengan lancar.