Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pemkot Bandung Jangkau Ratusan Orang PPKS di Puluhan Titik Rawan

×

Pemkot Bandung Jangkau Ratusan Orang PPKS di Puluhan Titik Rawan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiyar. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menjangkau 110 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), di 25 titik rawan selama Bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Soni Bakhtiyar menyampaikan, kolaborasi yang melibatkan berbagai instansi seperti Unit Sosial Respon (USR), Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri, telah membuahkan hasil positif dalam penanganan PPKS di Kota Bandung.

Example 300x600

“Tim USR bersama dengan berbagai pihak terkait, seperti Satpol PP, Dishub, TNI, dan Polri, telah bekerja keras untuk mencapai hasil ini,” jelas Sony kepada wartawan, di Bandung, Jumat (29/3/2024).

Sony mengungkapkan, upaya penjangkauan melibatkan berbagai metode. Diantaranya pemberitahuan melalui kendaraan dinas, penyuluhan sosial di lokasi rawan, serta imbauan melalui alat teknologi pengaturan lalu lintas (woro-woro) di persimpangan jalan.

“Dari 110 orang PPKS yang kita jangkau mayoritasnya pengemis,” jelas Sony.

Setelah terjangkau, kata Sony, para PPKS dibina selama 7 hari secara fisik, mental, dan spiritual.

“Selain itu, program ini juga mencakup pemberian bimbingan fisik dan spiritual kepada PPKS yang terjangkau, reunifikasi dan reintegrasi sosial, serta pemberian akses layanan pendidikan dan kesehatan dasar bagi mereka yang membutuhkan,” pungkas Sony.

Lokasi yang terjangkau diantaranya, sekitar Mesjid Alun Alun Bandung, Jl. Otto Jalan Iskandar Dinata, Asia Afrika, Jakarta, Pahlawan, Cihampelas, ⁠Perempatan Antapani, Binong, ⁠Jembatan Cikapayang, Balubur dan Jalan Gatot Subroto.

“Kami menghimbau masyarakat untuk memberikan bantuan dan sedekah tidak di jalan, namun diberikan di tempat-tempat yang lebih nyaman dan aman. Misalnya pada Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), atau lembaga yang sudah memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB),” tandas Sony.

Example 300250
Example 120x600