Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPILKADA 2024

Nasdem Keberatan Hasil Rekap KPU Tambrauw untuk Pemilihan DPR RI

×

Nasdem Keberatan Hasil Rekap KPU Tambrauw untuk Pemilihan DPR RI

Sebarkan artikel ini
Saksi Partai Nasdem menunjukkan bukti C1 Plano hasil rekap di TPS untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI dalam rapat pleno rekapitulasi KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk pengesahan hasil rekap KPU Kabupaten Tambrauw, Rabu (13/3/2024) pukul 23.16 WIT
Saksi Partai Nasdem menunjukkan bukti C1 Plano hasil rekap di TPS untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI dalam rapat pleno rekapitulasi KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk pengesahan hasil rekap KPU Kabupaten Tambrauw, Rabu (13/3/2024) pukul 23.16 WIT
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Keberatan diajukan oleh saksi dari Partai Nasdem dan Demokrat atas hasil rekapitulasi pleno KPU Kabupaten Tambrauw yang dibacakan untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI.

Dalam sikapnya, saksi Partai Demokrat memilih Walk Out. Sikap walk out dipilih karena keberatan yang diajukannya tidak diterima oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya.

Example 300x600

Dimana KPU Provinsi Papua Barat Daya mengacu pada dasar PKPU nomor 5 tentang rekapitulasi perhitungan suara bahwa dalam proses mekanisme berjenjang dari rekap di tingkat TPS hingga pleno di tingkat KPU Kabupaten Tambrauw tidak ada keberatan yang diajukan.

Sementara saksi Partai Nasdem mengajukan form keberatan atas hasil rekapitulasi pleno KPU Kabupaten Tambrauw untuk jenis pemilihan calon Anggota DPR RI.

Saksi partai Nasdem mengajukan keberatan didasari oleh adanya perbedaan hasil rekap di tingkat TPS dalam C1 plano dan D hasil rekapitulasi tingkat Distrik dan tingkat Kabupaten Tambrauw.

Saksi dari Partai Nasdem dengan tegas meminta agar KPU Provinsi Papua Barat Daya mengembalikan suara Nasdem dikembalikan.

“Untuk itu kami partai Nasdem menyatakan bisa mengajukan form keberatan,” tutur saksi Partai Nasdem.

Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya, Herdhi Rumbewas menyampaikan atas adanya keberatan yang disampaikan oleh saksi Partai Nasdem, Bawaslu meminta waktu kepada Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya sebagai pimpinan Rapat pleno rekapitulasi KPU Papua Barat Daya untuk mempelajari bukti yang disampaikan oleh saksi Nasdem.

“Kami minta waktu untuk mempelajari bukti keberatan yang disampaikan saksi Partai Nasdem. Sehingga kami bisa memberikan sikap secara kelembagaan, ” ujar Herdhi Rumbewas.

Ketua KPU Provinsi Papua Barat Daya, Andarias D. Kambu menyampaikan bahwa tadi saksi Partai Nasdem sudah meminta untuk mengajukan keberatan.

“Kami sebagai pimpinan rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara di tingkat provinsi sudah menyiapkan form keberatan untuk bisa diisi oleh saksi Partai Nasdem, ” ucap Ketua KPU Papua Barat Daya.

Andarias Kambu lalu mengesahkan hasil rekapitulasi pleno KPU Tambrauw untuk jenis pemilihan Calon Anggota DPR RI.

Dalam hasil rekapitulasi pleno KPU Tambrauw untuk pemilihan Calon Anggota DPR RI yang disahkan oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya diketahui Partai Golkar berhasil meraup 11.482 suara.

Sementara PDI Perjuangan berhasil memperoleh 7.003 suara, Partai Demokrat meraih 1.216 suara dan Partai Nasdem meraih 613 suara.

Example 300250
Example 120x600