Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Menkeu Sri Mulyani Support Jaksa Agung, Usut Dugaan Korupsi LPEI Rp 2,5 Triliun

×

Menkeu Sri Mulyani Support Jaksa Agung, Usut Dugaan Korupsi LPEI Rp 2,5 Triliun

Sebarkan artikel ini
Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke Kantor Kejaksaan Agung. Ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani dan sejumlah rombongannya bertandang ke Kejaksaan Agung untuk menemui Jaksa Agung Burhanuddin, Senin (18/03/2024). Kunjungan tersebut ternyata untuk membahas dugaan korupsi/ Fraud dalam pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), senilai Rp 2,504 triliun.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa kredit ini terdiri dari beberapa tahapan (Batch), dengan Batch 1 yang terdiri dari 4 perusahaan terindikasi fraud dengan total sebesar Rp2,504 triliun. Keempat perusahaan tersebut antara lain :

Example 300x600
  1. PT RII sebesar Rp1,8 triliun.
  2. PT SMS sebesar Rp216 miliar.
  3. PT SPV sebesar Rp144 miliar.
  4. PT PRS sebesar Rp305 miliar.

“Terhadap perusahaan tersebut, akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) untuk ditindaklanjuti pada proses penyidikan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.

Kemudian, Jaksa Agung menambahkan bahwa akan ada Batch 2 yang terdiri dari 6 perusahaan yang terindikasi fraud senilai Rp3 triliun dan 85 miliar masih dalam proses pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI dan akan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) dalam rangka recovery asset.

Jaksa Agung mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan debitur Batch 2 agar segera menindaklanjuti kesepakatan dengan JAM DATUN, BPKP, dan Inspektorat Kementerian Keuangan, agar nantinya tidak berlanjut kepada proses pidana.

Untuk diketahui, laporan kredit LPEI ini terdeteksi pada tahun 2019 dan sampai saat ini para debitur perusahaan tersebut statusnya belum ditentukan. Perusahaan-perusahaan debitur tersebut bergerak pada bidang kelapa sawit, batu bara, perkapalan dan nikel.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa kunjungan kali ini merupakan bentuk sinergi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum terkait dengan keuangan negara.

“Hal ini serupa dengan penanganan perkara dalam Satgas BLBI,” katanya.

Kemudian, Menteri Keuangan juga mengatakan bahwa LPEI akan terus melakukan penelitian terhadap kredit-kredit bermasalah.

Selain itu, LPEI juga akan terus bekerja sama dengan Jamdatun, BPKP RI, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dalam satu Tim Terpadu.

“Negara tetap mendukung LPEI melaksanakan perannya meningkatkan ekspor Indonesia dengan menerapkan tata kelola yang baik, zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum agar peran strategisnya berjalan optimal sesuai mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009” terang Menteri Keuangan. *TN.

Example 300250
Example 120x600