TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Benar atau tidaknya informasi Kepala Kejari Sorong, Muhammad Rizal terjaring OTT yang dilakukan Satgas 53 dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia akhirnya terjawab.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Muhammad Rizal akhirnya angkat suara membantah informasi bahwa dirinya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Satgas 53 Kejagung RI pada Rabu (6/3/2024).
Bantahan tersebut disampaikan Muhammad Rizal saat mendampingi Penjabat Wali Kota lakukan sidak ke gudang Bulog Sorong, Kamis (14/3/2024).
Ia menegaskan jika isu OTT itu benar adanya, maka dirinya tidak mungkin berada bersama Pj Walikota Sorong lakukan sidak. “Kalau saya terjaring OTT, saya pasti tidak berada disini. Iya kan,” kata Rizal.
“Jadi informasi itu tidak benar adanya,” tegasnya.
Sebelumnya Kepala Kejaksaan Negeri Sorong diisukan terjaring OTT oleh Satgas 53 Kejagung.
Informasi tersebut sempat ramai lantaran pihak Kejaksaan Negeri Sorong dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tidak menyampaikan keterangan terkait informasi dimaksud.