TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Melihat carut marut pleno rekapitulasi suara pemilu 2024 tingkat Provinsi Papua Barat Daya. Proses pleno rekapitulasi suara ini penuh dinamika dan manuver-manuver dari saksi partai politik guna memenangkan partai politik masing masing.
Di tengah manuver-manuver politik pada pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Papua Barat Daya, Ketua DPC GMNI Kota Sorong memberikan apresiasi yang luar biasa kepada salah satu alumninya Herdi Rumbewas sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Papua Barat daya.
“Kami DPC GMNI Kota Sorong memberikan apresiasi yang luar biasa kepada salah satu alumni kami (alumni GMNI) karena kami menilai beliau masih konsisten dan berani menegakkan kebenaran dalam proses pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Barat Daya,” kata Angky Dimara dalam rilis yang diterima media ini, Jumat (15/03/2024).
Apa yang di lakukan Herdi Rumbewas kata Angky Dimara akhirnya menjawab keresahan masyarakat Kota Sorong sekaligus mengembalikan marwah Bawaslu Papua Barat Daya sebagai lembaga pengawal demokrasi.
Sebagai pimpinan GMNI Cabang Kota Sorong, Angky Dimara menyebutkan keberanian Herdy Rumbewas sebagai Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu PBD membuat seluruh kader organisasi mahasiswa ternama di indonesia itu bangga.
“Kami sangat bangga dengan konsistensi dan keberaniannya yang memberikan dampak positif bagi proses demokrasi yang baik dan benar dan secara khusus ini mengharumkan nama baik GMNI Papua Barat Daya karena beliau adalah salah satu alumni GMNI,” ungkap Angky.
Meski demikian, GMNI Kota Sorong berharap kedua lembaga penyelenggara Pemilu itu memberikan pelayanan terbaik baik warga masyarakat di Provinsi termuda itu.
“Kami berharap Bawaslu dan KPU Provinsi Papua Barat Daya dapat memberikan yang terbaik kepada seluruh warga masyarakat Papua Barat Daya,” harapnya.
Proses pleno rekapitulasi tingkat Provinsi Papua Barat Daya ini bisa di katakan cukup alot di karenakan banyak dinamika yang terjadi sehingga banyak skorsing yang di lakukan untuk menjaga kondusifitas dan juga memberikan ruang kepada Bawaslu PBD untuk melakukan pencocokan data dan lain lain.