Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Urus Administrasi Kependudukan di Depok Semakin Mudah

×

Urus Administrasi Kependudukan di Depok Semakin Mudah

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok terus berupaya, untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, dalam pemenuhan administrasi kependudukan. Berbagai inovasi telah dilakukan dengan melibatkan sejumlah unsur terkait.

Lewat inovasi-inovasi yang dihadirkan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai pelayanan. Mulai dari mengurus akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), akta kematian, perekaman KTP Elektronik dan aktivasi digital.

Example 300x600

“Kami berikan fasilitas untuk masyarakat, baik itu pelayanan secara online, jemput bola, atau kemudahan dalam mengakses layanan kependudukan,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti kepada wartawan, di Depok, Kamis (29/2/2024).

Nuraeni menyebutkan, dengan inovasi yang diberikan, cakupan administrasi kependudukan terus mengalami peningkatan. Seperti, perekaman KTP Elektronik sudah mencapai 99,99 persen, akta kelahiran 0-1 tahun sebesar 98,00 persen, dan KIA sudah 70,98 persen.

“Kedepannya, upaya dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat akan terus kami lakukan. Sehingga, seluruh masyarakat di Kota Depok dapat terpenuhi identitas kependudukannya,” tambahnya.

Berikut inovasi yang sudah dilakukan Disdukcapil Kota Depok:

  1. Disdukcapil Depok Mobil Pelayanan Keliling (De Molek). Kehadiran mobil tersebut untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman E-KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
  2. Layanan Jemput Bola Identitas Kependudukan Digital.
  3. Disduk CapilKasih KTP di Sekolah (De Siplah). Merupakan layanan jemput bola perekaman KTP Elektronik ke sekolah.
  4. Tuntaskan 100 persen KIA di Kelurahan.
  5. Disdukcapil Depok Jemput Bola Warga lansia, Orang Sakit, dan Disabilitas (De Jelitas).
  6. Disdukcapil Depok Pengambilan Dokumen Cepat (De Fast). Layanan ini berada di Kantor Balai Kota Depok.
  7. Satuan Pelayanan Disdukcapil Depok Prima Kecamatan (Sanpel De Prima).
  8. Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula). Layanan online ini dapat diakses melalui nomor whatsapp 0811-90-3276.
  9. Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan Se-Kota Depok (Gladis Tiktok).
  10. Layanan Wa Bukti Cinta (Lawas Bucin). Layanan ini menggandeng Rumah Sakit dalam penerbitan akta kelahiran dan KIA.
  11. Fasilitas Akta Kematian ke Rumah Warga (Fastamarga).
  12. Fasilitas Akta Kelahiran ke Rumah Warga (Fastaraga).
  13. Dukcapil Depok Sistem Informasi Data Warga Terpadu (De Smart).
  14. Sistem Pelaporan Kematian (Sipekat).
  15. Dukcapil Depok Kasih KIA di Sekolah.
Example 300250
Example 120x600