TEROPONEWS.COM,SORONG – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Capacity Building terkait penyusunan Laporan kinerja TPID Provinsi Papua Barat (PB) dan Papua Barat Daya (PBD) tahun 2023.
Kegiatan yang digelar di Rylich Panorama Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (21/2/2024) dihadiri oleh TPID Papua Barat dan Papua Barat Daya.
Plt. Kepala Biro Perekonomian Papua Barat Daya, Eksan Musa’ad mengatakan bahwa Capacity Building ini untuk mempersiapkan penyusunanlaporan kinerja TPID, sehingga diharapkan laporan kinerja TPID baik di tingkat provinsi maupun Kota/kabupaten betul-betul disusun dengan baik, mulai dari proses dan outputnya.
“Dalam laporan itu selain langkah-langkah yang dilakukan oleh TPID, juga bagaimana dengan capaian kinerja yang sudah dihasilkan. Tentu capaian kinerja itu berkaitan dengan program-program yang inovatif dalam rangka penurunan inflasi,”ujarnya.
Ia menuturkan, ada satu program inovatif yang nantinya akan dimasukkan dalam laporan kinerja TPID Papua Barat Daya, yakni pengadaan Bus bagi mama-mama Papua yang ada di Pasar Remu maupun pasar Modern Rufei Kota Sorong.
“Jadi 8 Bus yang kita subsidi untuk bisa membantu mama-mama Papua dalam memperoleh kemudahan akses transportasi, sekaligus mengurangi beban pengeluaran transportasi, sehingga berdampak pada harta barangnya. Itu salah satu langkah yang kita masukkan dalam laporan kinerja TPID Papua Barat Daya, “Jelasnya.
Sementara itu, Ekonom Kantor BI Perwakilan Papua Barat dan Papua Barat Daya, Hamdi Maidison menambahkan, dalam laporan kinerja TPID tahun 2023 nantinya diikutsertakan dalam TPID Award 2023.
“Tahun lalu dari Papua Barat dan Papua Barat Daya itu partisipasinya masih rendah. Kita harapkan dengan kita berkumpul di Sorong hari ini, kita bisa meningkatkan partisipasinya. Jadi masing-masing TPID kabupaten/kota dan Provinsi itu menyampaikan laporannya, terutama untuk TPID award, “jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Hamdi, adapun batas pengumpulan laporan kinerja TPID adalah Jumat, 23 Februari 2024 sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Selain itu, adapun yang menjadi komponen penilaian laporan kinerja TPID yang pertama adalah terkait dengan aspek proses yang meliputi rapat koordinasi yang dihadiri kepala daerah, high level meeting, Capacity Building, dan lain-lain.
Dari aspek proses, terdapat juga aspek hukum kelembagaan yang masuk dalam kategori penilaian seperti kabupaten/kota Provinsi mengeluarkan edaran atau peraturan daerah terkait pengendalian inflasi.
“Kemudian ada aspek output, seperti ada kegiatan khusus terkait pengendalian inflasi seperti program menanam bersama, atau kegiatan yang bisa menekan inflasi. Nah itu nanti dituangkan dalam laporan dan itu bisa dijadikan poin-poin dalam penilaian,”kata Hamdi.