TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Bertempat di Gedung Pari Convention Center Waisai, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, S.E., M.Pd didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat John Wiclif Aufa, A.Ptnh menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah dan Sertifikat BMN berupa tanah Tahun 2023.
Sertipikat Hak Atas Tanah yang diserahkan pada Rabu (24/01/2024) meliputi sertifikat milik perorangan yang berlokasi di Kelurahan Waisai Kota dan Kelurahan Bonkawir, sertifikat BMN Aset dari Kodim 1805/Raja Ampat sebanyak dua bidang yang berlokasi di Kampung Abidon dan Kampung Saonek, serta sertifikat PTSL aset Pemerintah Kabupaten Raja Ampat yang terletak di 11 Kampung.
Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati, S.E., M.Pd secara simbolis menyerahkan Sertifikat Hak Atas Tanah kepada para penerima sertipikat. Selanjutnya Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, John Wiclif Aufa, A.Ptnh., menyerahkan sertifikat aset Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kepada Bupati Raja Ampat dan untuk sertifikat BMN diserahkan kepada Komandan Kodim 1805/Raja Ampat Letkol Czi Tri Wibowo Angga Astono.
Disusul Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat Rizky Wahyudhi, S.H., M.A.P., C.Me. CLA. dan Wakapolres Raja Ampat AKBP Achmad Rumalean, S.H., M.H. menyerahkan sertipikat kepada penerima sertipikat PTSL waisai kota.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat Rizky Wahyudhi, S.H., M.A.P., C.Me. CLA.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Raja Ampat Rizky Wahyudhi, S.H., M.A.P., C.Me. CLA mengatakan sertifikat program PTSL ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pemilik tanah. Selain itu, sertifikat yang dimiliki oleh masyarakat bisa menjadi barang berharga yang bisa dijadikan agunan untuk pengembangan usaha.
“Dengan adanya penyerahan sertipikat tanah pada hari ini, selain untuk kepastian hukum diharapkan dapat memperluas akses perekonomian bagi masyarakat sekaligus manfaat lainnya di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Rizky Wahyudhi.