Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Politik

KSAD Tegaskan Netralitas Prajurit di Pemilu

×

KSAD Tegaskan Netralitas Prajurit di Pemilu

Sebarkan artikel ini
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11/2023).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kembali menegaskan bahwa prajurit TNI AD memegang teguh komitmen netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan tidak ikut berkampanye.

“Kalau kami di tentara, yang sering sudah saya sampaikan, bahwa kami sudah komit untuk netral, tidak ikut dukung mendukung. Karena kami (kalau) berkampanye pun, ndak ikut pemungutan suara soalnya, jadi netral saja sekalian,” kata Maruli saat konferensi pers di Mabesad, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2023).

Example 300x600

Sampai dengan saat ini, TNI AD belum mendapatkan pengaduan yang jelas buktinya bahwa terdapat prajurit TNI AD berpihak ke kandidat tertentu atau tidak netral dalam Pemilu 2024. “Tidak ada pengaduan yang miliki bukti dan saksi bahwa TNI ikut serta dalam kampanye ini. Mudah-mudahan tidak ada,” katanya.

Maruli menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh pengaduan yang masuk. Bahkan, prajurit yang terbukti tidak netral akan langsung diberi sanksi.

“Semua itu akan kami tindak lanjuti dan itu jelas-jelas ada tindak lanjut. Paling tidak, kalau dia punya jabatan, itu pasti kita segera langsung me-non job, kita pasti panggil langsung,” tegas KSAD.

Di samping itu, TNI AD juga senantiasa melakukan evaluasi internal terkait potensi pelanggaran aspek netralitas tersebut.

“Sebetulnya internal kami mengevaluasi, kira-kira ini ada perkembangan ke arah mana. Secara intelijen kami sudah ada, mengarah karena satu suku lah, sudah ngomong lah, segala macam, dan kami punya bukti. Kita tidak ekspose media, langsung kita lakukan tindakan,” ucap dia.

Lebih lanjut, KSAD mengatakan pihaknya telah memiliki posko pengaduan jika masyarakat mendapati adanya dugaan prajurit tidak netral.

“Langsung ke Kadispen (kepala dinas penerangan) saja. Di daerah juga sudah ada. Nanti, tolong disosialisasikan juga ya para Kapendam (kepala penerangan kodam), Kapenrem (kepala penerangan komando resort militer) supaya menerima aduan-aduan dari semua,” ujar Maruli.

Example 300250
Example 120x600