TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Intensitas hujan tinggi dengan durasi waktu yang lama melanda Jakarta dan sekitarnya dalam sepekan. PLN dengan tegas mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengambil langkah-langkah keamanan yang diperlukan.
Apabila genangan air mulai meninggi, segera cabut peralatan elektronik yang masih menancap pada stop kontak dan naikkan ke tempat yang lebih tinggi. Selanjutnya matikan listrik dari kWh meter untuk mencegah bahaya listrik karena air merupakan konduktor listrik.
Masyarakat dapat menghubungi PLN melalui aplikasi PLN Mobile, Contact Center 123, atau datang langsung ke kantor wilayah terdekat untuk meminta petugas datang apabila air sudah memasuki rumah.
Lasiran, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya, menegaskan bahwa keselamatan jiwa manusia merupakan prioritas utama.
“Saat terjadi hujan lebat dan banjir, PLN terpaksa memadamkan listrik sementara untuk mencegah bahaya tersengat listrik. Kondisi yang memaksa pemadaman meliputi kebanjiran di rumah warga, kebanjiran aset PLN, atau kebanjiran rumah warga dan aset PLN,” ungkap Lasiran di Jakarta, Rabu (31/1/2024).
Setelah air surut, masyarakat dihimbau untuk membersihkan rumah dan peralatan elektronik, termasuk instalasi listrik, hingga kering. PLN akan melakukan normalisasi listrik setelah instalasi listrik dalam kondisi aman dan kering. Proses penyalaan kembali listrik setelah banjir akan melibatkan penandatanganan berita acara yang disaksikan oleh Ketua RT/RW atau tokoh masyarakat setempat.
Lasiran juga mengingatkan agar masyarakat tidak berteduh di dekat instalasi listrik, seperti tiang listrik, gardu listrik, atau tiang lampu jalan, saat hujan terjadi untuk menghindari potensi bahaya.
“Penggunaan alat pengaman diri, seperti sepatu boots kedap air, disarankan ketika melintasi genangan air untuk menghindari risiko terkena pecahan kaca, paku, bakteri, atau arus listrik bocor,” saran Lasiran.
PLN juga menghimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan tiang dan kabel listrik PLN yang membahayakan ataupun penggunaan listrik ilegal langsung dari tiang, yang dapat berpotensi membahayakan masyarakat.
“PLN secara rutin melakukan inspeksi terhadap tiang dan kabel untuk memastikan penyaluran energi listrik ke masyarakat tetap dalam kondisi normal dan aman,” tutup Lasiran.