Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Wagub Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD

×

Wagub Serahkan Dokumen KUA-PPAS APBD 2024 ke DPRD

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (16/11/2023). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno akhirnya menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Maluku, untuk dibahas.

Penyerahan ini dilakukan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (16/11/2023).

Example 300x600

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, didampingi Turut Wakil Ketua, Melkianus Sairdekut, Effendy Latuconsina, dan Abdullah Asis Sangkala, dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Maluku, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno serta forkopimda di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun berharap, program-program yang tertuang dalam KUA PPAS APBD tahun 2024, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan pembangunan di segala bidang, yang ditunjang dengan kerjasama antara pemerintah daerah bersama DPRD Provinsi Maluku.

”Karena itu pengelolaan keuangan daerah mesti dilakukan dengan baik. Sehingga kebijakan APBD harus mendorong pelaksanaan pembangunan, untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” harap dia.

Dengan begitu, lanjut Watubun, maka arah kebijakan pembangunan yang diatur dalam KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 harus ditentukan terarah pada kepentingan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku berharap, dokumen KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah diserahkan kepada DPRD Provinsi Maluku bisa segera dibahas, dan ditetapkan sebagai APBD.

”Dengan diserahkannya KUA-PPAS APBD Tahun anggaran 2024 kepada DPRD Provinsi Maluku, maka akan ditindaklanjuti dengan rapat bersama antara pemda dan DPRD, sehingga menghasilkan kesepakatan bersama terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di Maluku,” ujarnya.

Selain itu Wagub meminta, agar prioritas anggaran bisa mengakomodir kebutuhan pelaksanaan pemilihan umum serentak di tahun 2024, terutama dalam penganggaran dana hibah kepada penyelenggara pemilu.

”Karena itu, diharapkan pembahasan anggaran dapat berlangsung dengan baik, sehingga skala prioritas pembangunan, dan pelaksanaan pemilihan umum dapat dilakukan secara tertanggung jawab,” tutup Wagub.

Example 300250
Example 120x600