TEROPONGNEWS.COM, AMBON – DPRD Provinsi Maluku, akhirnya mengumumkan pembentukan Tim Kerja Penjaringan PJ Gubernur Maluku menggantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Murad Ismail-Barnabas Nataniel Orno yang akan mengakhiri masa jabatan pada 31 Desember 2023 mendatang.
Tim Kerja Penjaringan PJ Gubernur Maluku ini diumumkan, saat rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku, dalam rangka penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung di ruang rapat paripurna kantor DPRD Provinsi Maluku, Kamis (16/11/2023).
Surat keputusan DPRD Provinsi Maluku, terkait pembentukan Tim Kerja Penjaringan PJ Gubernur Maluku ini dibacakan oleh PLH Sekretaris DPRD Provinsi Maluku, Farhatun Rabiah Samal, S.Sos, M.Si.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun dalam sambutannya mengatakan, tim kerja penjaringan PJ Gubernur Maluku akan bekerja, untuk menampung aspirasi masyarakat, terkait siapakah yang akan diusulkan untuk menjadi calon PJ Gubernur Maluku.
Sehingga dia berharap, tim kerja penjaringan PJ Gubernur Maluku dapat bekerja, dan memanfaatkan waktu dengan baik.
“Tim kerja penjaringan PJ Gubernur Maluku diharapkan bisa bekerja untuk mengusulkan kepada DPRD Maluku, nama nama calon penjabat Gubernur Maluku yang akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, ” ujar Watubun.
Menurutnya, DPRD Provinsi Maluku mesti mengakomodasi segala kepentingan, demi masa depan Maluku.
Watubun mengaku, jika Maluku sebenarnya sudah sangat terlambat, untuk menjaring nama-nama calon PJ Gubernur Maluku, jika dibandingkan dengan provinsi lain.
Berikut Komposisi Tim Kerja Penjaringan PJ Gubernur Maluku bentukan DPRD Provinsi Maluku:
- Ketua Tim: Jantje Wenno
- Wakil Ketua Tim: Johan Lewerissa
- Sekretaris Tim: Turaya Samal
- Anggota Tim: Anos Yeremias
- Anggota Tim: Samson Atapary
- Anggota Tim: Roy Elwen Pattiasina
- Anggota Tim: Temmy Oersepuny
- Anggota Tim: Mumin Refra
- Anggota Tim: Azis Hentihu.