TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyerahkan ganti untung tanaman milik warga Negeri Naku dan Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan, Kota Ambon, yang terkena dampak dari pembangunan jalan lingkar Seri-Hukurila.
Penyerahan ganti untung ini dilakukan PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, saat apel pagi, di Halaman Parkir Belakang Balai Kota Ambon, Senin (6/11/2023).
Ganti untung yang diserahkan ini sebesar Rp. 774.942.531, kepada 26 Kepala Keluarga (KK) yang berasal dari negeri Naku dan Kilang.
Dengan pembagian per KK akan disesuaikan dengan banyaknya tanaman jangka panjang, yang terkena penggusuran, guna melaksanakan pembangunan jalan lingkar dimaksud.
“Di hari ini kita membagikan ganti untung tanaman kepada masyarakat, sebagai akibat dari penggusuran. Masih ada sisa lagi yang masih belum kita berikan. Kami berharap, seluruh warga yang terdampak dari pembangunan ini mendapatkan ganti untung,” harap dia.
Menurut Wattimena, penyerahan ganti untung ini bukan terlambat diberikan kepada warga. Akan tetapi, di tahun-tahun sebelumnya dampak Covid-19 cukup besar bagi Kota Ambon, sehingga proses pelunasan baru dapat terlaksana di tahun 2023, dan akan diupayakan agar seluruh warga yang terkena dampak ini mendapatkan hak mereka.
“Sisanya sudah dianggarkan di perubahan APBD 2023. Bulan depan kalau memungkinkan kita menyelesaikan sisanya. Terus sampai di Hukurila, seluruh warga yang terdampak kita akan menggantinya. Jalan itu dibangun diatas lahan milik masyarakat, yang digusur karena itu menjadi tanggung jawab Pemkot Ambon untuk diganti,” tandasnya.
Untuk diketahui, penyerahan ini diserahkan dihadapan seluruh pimpinan OPD, ASN, dan tenaga kontrak, di lingkup Pemkot Ambon.