TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Partai Butuh dan Presiden Konfederasi Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai pendapat calon presiden (Capres) Prabowo Subianto terkait larangan bagi para buruh meminta kenaikan gaji adalah kekeliriuan besar.
“Jadi tidak benar dan keliru pendapat Capres Prabowo bahwa tuntutan buruh untuk menaikkan upah minimum setiap tahun tidak dibutuhkan. Ini adalah pendapat keliru,” kata Said dalam keterangan tertulisnya dikutip Teropongnews, Jumat (10/11/2023).
Ketua umum Partai Buruh ini turut memaparkan bahwa permintaan buruh terhadap adanya kenaikan upah adalah hal yang lumrah terjadi di seluruh duniaguna menyetarakan ekonomi buruh dengan kondisi yang terjadi di sebuah negara.
Ia mencontohnya bagaimana negara-negara seperti Amerika, Jerman, Inggris, bahkan Malaysia juga merasakan hal yang sama.
“Kenaikan upah minimum tiap tahun ini yang diperjuangkan oleh buruh dan serikat buruh, termasuk Partai Buruh adalah penyesuaian terhadap harga-harga barang (inflasi) dan redistribusi dari pertumbuhan ekonomi yang dicapai untuk berbagi kepada buruh bukan hanya untuk para pengusaha,” kata Said Iqbal.
Lebih lanjut, Said menjelaskan kalau upah minimum adalah jaring pengaman (safety net) agar buruh tidak terjerumus dalam jurang kemiskinan ketika memasuki dunia kerja. Sebab, kebanyakan pengusaha ‘nakal’ ingin memberikan upah murah dan tenaga kerja outsourcing.
“Jadi tidak boleh juga perusahaan menyatakan mereka tidak mampu. Apa definisi tidak mampunya? Maka audit laporan pembukuan Perusahaan adalah jawabannya,” tegasnya.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto mengungkapkan pemikirannya terkait buruh yang setiap tahun selalu menuntut pengusaha menaikkan upah minimum.
Ia meminta buruh untuk tak selalu menuntut pengusaha menaikkan upah mereka, terutama ketika perusahaan tempat mereka bekerja sedang tidak untung.
“Jangan kau tuntut pengusaha (naikkan UMP), kalau tidak untung. Jangan mencoba mencekik pengusaha, kalau pengusaha ditekan dia bisa pindah ke negara lain,” katanya di Menara Bank Mega, Rabu (8/11).