Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaPolitik

Gelar Rakor, KPU Papua Barat Daya Sampaikan Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

×

Gelar Rakor, KPU Papua Barat Daya Sampaikan Ketentuan Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Sebarkan artikel ini
Rakor persiapan kampanye dan dana kampanye yang digelar di Belagri Hotel Kota Sorong.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – KPU Papua Barat Daya menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye dan dana kampanye pada Pemilu tahun 2024 bersama anggota Parpol, dan peserta Pemilu di Belagri Hotel, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (23/11/2023).

Komisioner KPU Papua Barat Daya, Fatmawati mengatakan bahwa Rakor tersebut digelar agar pelaksanaan kampanye berjalan sesuai aturan. Oleh karena itu Parpol harus mengerti tentang ketentuan kampanye yang telah ditetapkan.

Example 300x600

“Beberapa hari lagi kita akan masuk pada tahapan kampanye, yaitu 28 November 2023. Hal yang kita sampaikan terkait jadwal dan tahapan kampanye kemudian terkait lokasi pemasangan alat peraga kampanye di tingkat Provinsi Papua Barat Daya, yang sebelumnya telah ditetapkan oleh teman-teman di KPU Kabupaten/ Kota,”ujarnya.

Selain itu, dalam rakor tersebut pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait juknis kampanye yang yang tertuang dalam keputusan KPU nomor 1621 tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye pemilu.

“Memang sudah titik-titiknya pemasangan alat peraga kampanye yang sudah ditentukan oleh KPU Kabupaten/kota. Tentu ada tempat-tempat yang dilarang, misalnya fasilitas pemerintah kemudian tempat ibadah, rumah sakit fasilitas pendidikan dan juga fasilitas umum,”terang Fatma.

Fatma juga mengimbau agar Parpol maupun peserta pemilu tidak memasang alat peraga kampanye di wilayah-wilayah krusial seperti di dekat traffic light.

“Kita lihat juga misalnya kota Sorong, yang merupakan ibu kota provinsi tentu sangat padat kendaraannya dan juga dari titik pemasangan itu memang kita menghindari traffic light,,”pungkasnya.

yang kemudian dimungkinkan untuk dimungkinkan apabila dipasang kemudian mengganggu ketertiban gitu nah ini kami berharap ee kemudian partai politik tidak memasang pada wilayah-wilayah yang kemudian tidak diperbolehkan oleh KPU melalui sk-nya kemudian yang

Example 300250
Example 120x600