Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

DAS Tehit Sorsel Gelar Rapat Tahunan Bahas Hak Politik OAP dan Warning Caleg Nusantara

×

DAS Tehit Sorsel Gelar Rapat Tahunan Bahas Hak Politik OAP dan Warning Caleg Nusantara

Sebarkan artikel ini
DAS Tehit Sorsel Gelar Rapat Tahunan Bahas Hak Politik OAP dan Warning Caleg Nusantara, Foto IST/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Rapat Tahunan Dewan Adat Papua Wilayah III Domberai Daerah Sorong Selatan Bersama Masyarakat gelar rapat bahas Hak Politik Orang Asli Papua. Rapat tersebut berlangsung pada Sabtu (11/11/2024).

Rapat yang digelar oleh DAS itu, Dihadiri oleh Dewan Adat suku Tehit dan LMA Tehit dan perwakilan dewan adat suku dan sub suku dan beberapa ketua marga.

Example 300x600

Penggagas rapat George Ronal Konjol mengemukakan salah satu poin yang menjadi kesepakatan warga adalah bagaimana memastikan hak politik orang asli Papua untuk menjadi tuan di atas negerinya sendiri.

“Pada pertemuan tersebut salah satu poin yang sepakati oleh dewan adat suku Tehit, LMA Tehit dan perwakilan dewan adat suku dan sub suku dan beberapa ketua marga adalah Hak Politik anak-anak suku Tehit yang mencalonkan diri sebagai Anggota,” ungkap Ronald Konjol.

DPRD Kabupaten Sorong Selatan secara khusus Dapil I Distrik Teminabuan perlu dibahas dan ditindaklanjuti oleh semua pihak yang berkepentingan pada pemilu legislatif 2024 mendatang.

Lanjut George, Kami melihat ada sekitar 28 Caleg Nusantara yang mendominasi calon legislatif pemilu 2024 mendatang yang tersebar di 18 partai. Untuk Dapil I Distrik Teminabuan terdapat 7 kursi. Untuk itu, dewan adat suku Tehit, LMA Tehit dan perwakilan dewan menilai berdasarkan pengalaman pada pemilu sebelumnya dimana Orang Nusantara ada 2 anggota DPRD.

Yang ditakutkan, pada pemilu 2024 mendatang, Orang Nusantara menjadi mayoritas sementara orang asli Papua menjadi minoritas. Yang ditakutkan kata dia, Kabupaten Sorong Selatan bernasib sama dengan Kota dan Kabupaten Sorong

Untuk mengantisipasi hal tersebut dewan adat Kabupaten Sorong Selatan mengingatkan sekaligus memberitahukan. Untuk caleg yang bukan Orang Papua terlebih khusus orang suku Tehit untuk budayakan budaya malu.

Karena tanah Tehit adalah tanah kami orang Papua sehingga motto menjadi tuan dinegeri sendiri seperti yang diamanatkan undang-undang Otsus harus benar-benar direalisasikan.

Ronald menambahkan, minimal dari 7 kursi yang berada di Dapil I. Diharapkan caleg suku Tehit memperoleh 6 dari tujuh kursi yang disediakan

Dalam waktu dekat dewan adat suku Tehit akan mengundang semua ikatan-ikatan keluarga yang tersebar di Wilayah Adat Sorong Selatan. Dewan adat suku tehit berharap suku-suku Nusantara yang berada di suku Tehit memahami hak politik orang asli Papua.

Lebih lanjut, George menjabarkan untuk pemilih orang asli Papua di wilayah Teminabuan berjumlah 5.502 DPT, sementara untuk Pemilih suku Nusantara berjumlah 11.509 DPT.

“Kita warning suku-suku Nusantara yang mencalonkan diri pada pemilu 2024 agar menghargai Orang Asli Papua di atas tanahnya sendiri,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600