TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pembelian tiket kapal tujuan Sorong-Waisai mengalami tambahan biaya retribusi sebesar Rp12.000.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Sorong, Paul Yawan mengatakan bahwa retribusi tersebut berdasarkan MoU antara pemerintah kota Sorong dengan PT. Easybook Teknologi Indonesia pada tahun 2022.
“MoU tersebut dibuat saat masih kepemimpinan Walikota Sorong Lambert Jitmau, karena jabatran beliau sudah selesai dan retribusi ini harus punya dasar hukum yang jelas maka pada 1 Oktober 2023 kami laporkan kepada Pj. Walikota, kemudian beliau tindaklanjuti dengan satu edaran untuk pemberlakuan E-Ticketing,”ujarnya saat ditemui di Kantor KSOP Sorong, Rabu (18/10/2023).
Paul menegaskan pada prisnsipnya tidak ada kenaikan pada harga tiket kapal, hanya saja terdapat penambahan biaya retribusi sebesar Rp12.000.
“Terkait Rp12.000 kami juga sudah melakukan sosialisasi, ini karena masih awal sehingga perlu ada pembenahan-pembenahan sehingga tidak menjadi polemik di masyarakat dan masyarakat tidak bertanya-tanya,”jelasnya.
Paul juga mengharapkan dukungan dari masyarakat terutama penumpang yang menggunakan kapal pada pelabuhan penyeberangan maupun pelabuhan Rakyat Sorong. Sebab, retribusi sangat penting bagi pemerintah daerah dari sisi Pendapat Asli Daerah (PAD).
“Selain itu manfaat dari e-ticketing ini kita bisa pastikan penumpang yang naik di kapal sudah membeli tiket. Di satu sisi kita tertibkan penumpang, karena tiket itu melekat dengan asuransi,”imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Evan selaku Ph. Kepala Cabang PT. Belibis mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung adanya program tersebut karena dapat menekan angka penumpang tak bertiket yang naik ke atas kapal.
“Selama ini memang terjadi seperti itu di lapangan, banyak penumpang yang naik kapal kami itu tidak bertiket. Jadi program ini sangat baik artinya keuntungan juga ada di pihak kami. Kalau semua penumpang bertiket otomatis masuk utuh ke perusahaan jadi tidak ada kebocoran,”jelasnya.
Menurutnya, dari segi manifestasi juga aman dan penumpang semua penumpang tercover dan terdata di dalam manifest sehingga tidak ada alasan bagi operator kapal tidak mendukung program tersebut.
“Kami di pelabuhan sudah berjalan sejauh ini, dan dengan munculnya penolakan dari masyarakat karena biayanya bertambah itu imagenya larinya ke perusahaan kami. Padahal kami biasa saja tidak ada kenaikan, hanya saja ada tambahan retribusi,”tuturnya.
Ke depannya, ia berharap program tersebut dijalankan dengan ketat dengan menempatkan petugas untuk berjaga di portal, sehingga ketika ada penumpang yang hendak ke kapal tanpa membeli tiket bisa dihadang dan diarahkan ke loket untuk membeli tiket.
“Tiket belibis untuk ekonomi masih Rp125.000 dan VIP 250. 000,”katanya.
Sementara itu, Kepala KSOP kelas I Sorong Jece Julita Piris menjelaskan bahwa program tersebut wajib ditaati oleh masyarakat.
“Penambahan retribusi memang membuat masyarakat agak sedikit kaget. Tapi sebenarnya kalau memang dipisahkan antara tiket dan retribusi mungkin masyarakat tidak kaget, dan masyarakat wajib membayar,”tuturnya.
Menurutnya, dengan adanya biaya retribusi harus diimbangi dengan peningkatan pelayanan dan penyediaan fasilitas.
“Orang mau bayar retribusi kan harus ada apa?, apa yang dia dapat dari retribusi itu. Tapi kewenangan itu bukan di KSOP,”pungkasnya.