Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Kemendagri Fasilitasi Penajaman Arah Kebijakan Dokrenda 4 DOB Papua

×

Kemendagri Fasilitasi Penajaman Arah Kebijakan Dokrenda 4 DOB Papua

Sebarkan artikel ini
Pertemuan dalam rangka pembahasan Penajaman Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Jangka Panjang untuk 4 (empat) Daerah Otonom Baru Papua. Foto ISTIMEWAH
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mengadakan pertemuan penting dalam rangka pembahasan Penajaman Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Jangka Panjang untuk 4 (empat) Daerah Otonom Baru Papua.

Dalam rilis yang diterima redaksi, Selasa (10/10), mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Sondang L. Gaol, S.SOS., M.ENG, selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Selaku Koordinator (Perencanaan Dan Evaluasi Wilayah IV, Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda, mengatakan bahwa, pertemuan ini sebagai upaya untuk Penajaman Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Jangka Panjang melalui Penyelarasan dengan Dokumen Perencanaan Lainnya.

Example 300x600

“Berdasarkan amanat undang-undang tersebut, Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan fasilitasi terhadap Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Barat Daya dalam waktu 3 (tiga) tahun sejak diresmikan,” katanya saat membuka pertemuan di Hotel Best Western Premier The Hive, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah mendapat amanat untuk melaksanakan Kegiatan Pembahasan Tindak lanjut rangka Asistensi dan Supervisi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Pada 4 (Empat) DOB Papua.

Sondang juga menekankan bahwa, Penajaman Arah Kebijakan Pembangunan Wilayah Jangka Panjang melalui Penyelarasan dengan Dokumen Perencanaan Lainnnya sebagai upaya untuk menjaring masukan dan pandangan terhadap penyelarasan arah kebijakan pembangunan dan pengembangan wilayah jangka panjang pada dokumen lain (RPJPN, RTRW, KLHS, RPPLH, dan Evaluasi RPJPD sebelumnya) untuk masing-masing 4 Provinsi DOB Papua.

“Di tahun 2024, tahapan-tahapan lainnya yang harus dilakukan oleh Pemerintah Daerah diantaranya masuk pada tahapan penyusunan Rancangan Akhir RPJPD Tahun 2025-2045. juga kemudian melaksanakan Musrenbang RPJPD Tahun 2025-2045, serta menyusun Teknokratik RPJPMD Tahun 2025-2030,” terang Sondang

Pada saat ini, Ditjen Bina Pembangunan Daerah sedang melaksanaan hasil pengelolaan data menjadi sebuah instrument yang akan dipergunakan sebagai bahan diskusi lebih lanjut dengan pemerintah 4 DOB, sehingga akan diperoleh data-data yang lebih mendalam dan dibutuhkan dalam konteks perencanaan jangka panjang.

Sondang mengharapkan agar pertemuan ini dapat menjaring masukan yang konstruktif dalam merumuskan arah pembangunan dan pengembangan wilayah DOB.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Kesehatan, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pendidikan serta perwakilan Direktorat lingkup Ditjen Bina Bangda.

Example 300250
Example 120x600