Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahParlementaria Raja Ampat

Fraksi Gabungan DPRK Raja Ampat Setujui dan Menetapkan Perda APBD-P Tahun 2023

×

Fraksi Gabungan DPRK Raja Ampat Setujui dan Menetapkan Perda APBD-P Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati saat menerima APBD-P Tahun 2023, Foto Hizkia/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Raja Ampat tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-Perubahan) Kabupaten Raja Ampat Tahun 2023 akhirnya disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna, Senin (16/10/2023).

Penutupan Rapat Paripurna Ketiga Masa Sidang Kedua Dalam Rangka Penetapan dan Pengesahan Perda APBD-P Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023, Aula Sidang DPRK Raja Ampat, di Pimpin Wakil Ketua I Reynold M Bula, SE. M.Si didampingi Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei dan Wakil Ketua II Charles AM Imbir, ST,. M.Si.

Example 300x600

Pada rapat paripurna ketiga masa sidang kedua itu, Fraksi Gabungan DPRK Raja Ampat menyampaikan pandangan akhir fraksi berjumlah sepuluh poin yang dibacakan juru bicaranya Muhammad Said, ST sebelum RAPBD-P tersebut disetujui dan ditetapkan menjadi Perda APBD-Perubahan Tahun 2023.

Fraksi gabungan DPRK Raja Ampat terdiri dari Fraksi Demokrat, Fraksi Gerakan Amanat Sejahtera (GAS), Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Nurani Rakyat.

Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE,. M.Pd pada kesempatan itu menyampaikan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui dan ditetapkan menjadi Perda merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem formulasi kebijakan publik untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan kepentingan masyarakat Raja Ampat.

Menurut AFU, sapaan Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati kebijakan publik yang tepat merupakan kata kunci bagi keberhasilan sebuah daerah, Pemerintahan yang memiliki keunggulan dalam kebijakan publiknya yang akan memiliki peluang untuk maju bersama masyarakat.

Meski Perda APBD-Perubahan tahun 2023 dibahas secara marathon, AFU menyebut DPRK Raja Ampat telah membahas APBD-P tersebut secara kualitatif dan mencerminkan dinamika dan partisipasi secara intensif demi pembangunan di Kabupaten Raja Ampat.

“Untuk itulah pada kesempatan yang sangat berharga ini saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRK Raja Ampat yang dengan penuh kearifan telah memberikan makna kemitraan secara mendalam sehingga dapat menjelaskan pemahaman terhadap substansi rancangan kebijakan yang telah kita bahas bersama,” ujar AFU sapaan akrab Bupati Raja Ampat dua periode itu.

Bupati Raja Ampat berharap APBD-Perubahan Tahun Anggaran 2023 dapat menjadikan kebijakan publik yang tepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah maupun oleh masyarakat Kabupaten Raja Ampat.

Example 300250
Example 120x600