TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Beberapa waktu lalu, sempat viral video tak senonoh sepasang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), yang mengganggu ketertiban di Kota Bandung.
Merespon hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna menginstruksikan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM), untuk segera menindaklanjuti peristiwa tersebut.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan. Penanganan ODGJ atau Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) harus dilakukan. Pengawasan dan penanganan harus dilakukan secara optimal dan tuntas. Kejadian seperti ini jangan sampai terjadi lagi di Kota Bandung,” tegas Ema kepada wartawan, di Bandung, Jumat (27/10/2023).
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 440/Kep.3599-Dinkes /2022, Tim TPKJM diketuai oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes). Tim tersebut terdiri dari 47 petugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kewilayahan, dan lembaga lainnya.
“Saya sudah perintahkan kepada Kepala Dinkes untuk optimal dalam penanganan ODGJ di Kota Bandung. Tim yang sudah terbentuk ini harus berjalan, sesuai kewenangan masing-masing. Termasuk Dinas Sosial (Dinsos) dan Satpol PP,” tandas dia.