TEROPONGNEWS.COM, WAISAI – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Raja Ampat menggelar rapat paripurna ketiga masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda APBD-P Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang digelar diruang sidang DPRK Raja Ampat, Senin (16/10/2023) di pimpin Wakil Ketua I Reynold M Bula, SE. M.Si didampingi Ketua DPRK Raja Ampat, Abdul Wahab Warwei dan Wakil Ketua II Charles AM Imbir, ST,. M.Si.
Rapat paripurna ketiga masa sidang kedua dalam rangka penetapan dan pengesahan Perda APBD-P Kabupaten Raja Ampat Tahun Anggaran 2023 dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Raja Ampat, Pimpinan dan Anggota DPRK Raja Ampat, Forkopimda Raja Ampat, Ketua KPU, Ketua Bawaslu serta tamu undangan.
Wakil Ketua I DPRK Raja Ampat Reynold M Bula, SE. M.Si dalam pernyataannya mengharapkan Pemerintah Daerah setempat segera mengalokasikan Anggaran Pilkada Tahun 2024 yang bersumber dari Dana Hibah Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 serta Surat Edaran Mendagri
“Kami mengharapkan untuk dapat Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran Pilkada pada APBD perubahan ini sehingga Pemerintah Daerah dapat membekap Komisi Pemilihan Umum Raja Ampat dan Bawaslu Raja Ampat dalam pelaksanaan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024,” Kata Reynold M Bula.
DPRD Raja Ampat mengajak Bupati sebagai kepala bersama Tim Anggaran dan seluruh Pimpinan OPD untuk bersama-sama secara sinergi dan sukseskan tahapan Pilkada sesuai Edaran Mendagri tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada tahun 2024 yang mengharuskan dilakukan NPHD Tahun 2024 sebelum akhir Tahun Anggaran 2023.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati mengatakan Pemilihan Kepala Daerah yang dilakukan secara serentak pada tahun 2024, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk menganggarkan melalui APBD Perubahan.
“Pemilihan kepala daerah Kabupaten Raja Ampat harus terlaksana dengan baik, oleh karena itu kita melihat daripada kebutuhan keuangan daerah,” ujar Bupati Raja Ampat Abdul Faris Umlati belum lama ini
Sebagai Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati menyadari Kondisi dan letak geografis daerah yang sedang dipimpinnya itu, menurutnya, Kabupaten Raja Ampat tidak bisa disamakan dengan daerah lain Papua.
“Tentunya kondisi daerah Raja Ampat tidak sama dengan kondisi di kota Sorong, Itu juga akan menjadi kesepakatan kita dengan pimpinan DPRK dan bersama Anggotanya. Jadi sekali lagi untuk NPHD nanti akan kita bersama mungkin nanti dibahas sebelum masuk di sidang 2024 mungkin sudah harus kita putuskan” tutup AFU.