Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

BPPRD Ambon-PT. Pos Indonesia Jalin Kerjasama Terkait Ini

×

BPPRD Ambon-PT. Pos Indonesia Jalin Kerjasama Terkait Ini

Sebarkan artikel ini
Penandatanganan PKS, yang dilakukan Kepala BPPRD, Rolex de Fretes, dan General Manejer (GM) PT Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon, Daniel Situmeang, di Ruang Rapat BPPRD, Balai Kota Ambon, Jumat (6/10/2023). Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Ambon melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT. Pos Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Ambon, terkait pelayanan pajak.

Penandatanganan PKS, yang dilakukan Kepala BPPRD, Rolex de Fretes, dan General Manejer (GM) PT Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon, Daniel Situmeang, di Ruang Rapat BPPRD, Balai Kota Ambon, Jumat (6/10/2023).

Example 300x600

de Fretes, usai penandatanganan PKS tersebut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada PT. Pos Indonesia, yang telah membantu Kota Ambon dalam pelayanan pembayaran pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami sampaikan terima kasih, karena PT. Pos Indonesia masih mendukung dalam melakukan penagihan, yang membantu Kota Ambon khususnya PBB,” ungkapnya.

Dia berharap, kerjasama ini akan dikembangkan kedepan, agar BPPRD Kota Ambon dapat memanfaatkan jasa kantor pos, dalam distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB ke masyarakat.

“Hasil evaluasi kami banyak SPPT yang menumpuk di kantor desa/kelurahan, sehingga hal itu tidak efektif. Kami berharap dapat melakukan peningkatan kerjasama dengan Kantor Pos dalam distribusi SPPT,” harap dia.

de Fretes menambahkan, penandatanganan PKS ini meski dalam lingkup yang kecil, namun berkontribusi besar bagi Kota Ambon, sebab Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dapat memanfaatkan teknologi digital miliki kantor Pos yang lebih maju, untuk kemudahan masyarakat, dalam melakukan kewajibannya membayar pajak.

Sementara itu, GM PT Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon, Daniel Situmeang menyambut baik penandatanganan PKS ini, sebab sebelumnya pembayaran PBB dapat dilakukan di Kantor Pos, namun sempat tersendat.

“Tentunya kami rindu bisa kembali melayani masyarakat Kota Ambon dalam membayar PBB, baik di Kantor Cabang maupun pada outlet-outlet pos yang tersedia,” tuturnya.

Dia pun berharap, dengan penandatangan PKS ini BPPRD Kota Ambon dan PT. Pos Indonesia (Persero) KCU Ambon, dapat lebih saling mendukung dan bersinergi, dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Example 300250
Example 120x600