TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk segera menerbitkan aturan terkait pemasangan alat penyemprot kabut air alias water mist generator di gedung-gedung pencakar langit Ibu Kota.
Kenneth mengatakan, selama ini Heru bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hanya sekedar menyampaikan imbauan pemasangan alat tersebut pada gedung dengan ketinggian 200 meter ke atas atau delapan lantai. Lalu, lanjutnya, belum ada regulasi yang mengikat agar pengelola gedung mengikutinya.
“Saya lihat pak Pj ini masih sifatnya memberikan imbauan. Imbauan ini kan menurut saya enggak ada daya paksa dan enggak bersifat mutlak,” ujar Kenneth usai rapat Perubahan APBD 2023 antara Komisi D DPRD dengan Dinas LH DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort and Convetion, Megamendung, Jawa Barat, Kamis (14/9/2023).
Adapun desakan yang dilontarkan Kenneth, merupakan bentuk dukungannya terhadap Pemprov DKI Jakarta yang tengah gencar menekan polusi udara di Jakarta dengan pemasangan alat water mist.
Dirinya kembali menuturkan, jika Heru sudah menerbitkan aturan tersebut yang mewajibkan. Maka pengelola gedung khawatir akan terkena sanksi atau hukuman ketika tak menaati aturan tersebut.
“Pj Gubernur harus membuat peraturan berupa ingub Pergub yang mengikat, jadi ada sanksi disitu, sanksi administratif atau mungkin pencabutan izin atau pembekuan,” jelas Kenneth.
Lebih lanjut, menurut Kenneth, para pengelola gedung harusnya secara sukarela memasang alat tersebut. Karena, hal ini memiliki dampak dari polusi udara yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas dan sudah sepatutnya menjadi tanggung jawab bersama.
“Pengusaha ini kan bekerja berusaha mencari untung, jadi dia harus ada kerelaan dan keikhlasan untuk mendukung kita,” kata Kenneth.
Dalam rapat Komisi D, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menyebut pemasangan water mist generator akan menjadi salah satu standar keamanan gedung. Kenneth pun berharap agar rencana ini dapat terealisasikan dalam pelaksanaannya.
“Saya senang juga cuma yang saya khawatir hasil rapat ini kan menguap begitu aja harus ada tindak lanjut kan, harus ada eksekusi,” pungkasnya.