Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitas

Anggota Polisi Dibegal di Kota Sorong, Motor dan HP Dirampas

×

Anggota Polisi Dibegal di Kota Sorong, Motor dan HP Dirampas

Sebarkan artikel ini
Polresta Sorong Kota saat merilis kasus Curat, Curas, danTPPO. (Foto:Mega/TN).
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Polresta Sorong Kota menangkap 2 (dua) orang pelaku Pencurian dan kekerasan (Curas) berinisial NR (25) dan PK (22).

Keduanya ditangkap lantaran melakukan aksi begal di Jalan. Sungai Maruni KM.10 depan Kopi Lain Hati Kota Sorong pada 15 April 2023 lalu.

Example 300x600

Dari keduanya, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Vario warna merah putih dan 1 Unit HP Redmi Note 8 warna hitam dan 1 buah parang.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto dalam keterangan persnya, Rabu (7/9/2023) mengatakan bahwa yang menjadi korban dalam kasus ini adalah seorang anggota Polri.

”Korbannya adalah anggota Polri atas nama Hengky Wanma. Kronologisnya kurang lebih pada pukul 02.00 WIT, kedua tersangka berboncengan mengikuti korban dari belakang dan memaksa korban turun dari kendaraan dengan menodongkan parang,”ujar Happy.

Setelah korban turun dari motor, pelaku berinisial NAR langsung mengambil sepeda motor dan Handphone korban.

Korban sempat mengejar para pelaku namun kedua pelaku, namun kehilangan jejak.

”Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara,”tutup Kapolresta.

Example 300250
Example 120x600