Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitasPeristiwa

Akses Jalan Ditutup Pagar Tembok, Warga Rawabuntu Tangsel Menuntut Keadilan

×

Akses Jalan Ditutup Pagar Tembok, Warga Rawabuntu Tangsel Menuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Jalan Gang Besan Rawabuntu yang ditutup pagar tembok.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, TANGSEL – Setidaknya 50 Kepala Keluarga (KK) warga Jalan Gang Besan di wilayah RW 01 Kelurahan Rawabuntu Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengeluh karena akses jalan ditutup pagar tembok. Akibat penutupan jalan ini aktivitas warga di 5 RT terhambat dan menuntut keadilan. 

Penutupan Jalan Gang Besan di RT 002/01 Rawabuntu Kota Tangsel, sudah berlangsung 7 bulan lebih, sehingga warga masyarakat mulai dari RT 001, 002, 003, 004 dan 005 RW 01 Rawabuntu terhambat dalam beraktivitas sehari-harinya. Padahal warga sudah puluhan tahun mengakses jalan tersebut. Kini warga tak berkutik terkurung pagar tembok. Kesulitan semakin terasa ketika hendak mengevakuasi warga yang mengalami sakit dan bahkan ada yang meninggal dunia harus menempuh jalan berputar cukup jauh untuk menuju ke pemakaman.

Example 300x600

Bukan hanya sampai disitu keresahan dan penderitaan warga setempat. Anak-anak sekolah yang biasanya tinggal menyeberang jalan, kini harus menempuh jalan memutar ke belakang yang lumayan jauh. Namun yang paling dikhawatirkan apabila terjadi kebakaran, lokasi tersebut tidak bisa dilalui mobil pemadam. Begitu pula bila warga ingin menyedot tinja bakal kesulitan.

Perselisian batas tanah hingga penutupan akses jalan ini belum juga ditemukan jalan keluarnya. Padahal warga sudah mengadu ke Polres Tangsel, DPRD Kota Tangsel, BPN Kota Tangsel, Perkomhan (Perhimpunan Pejuang Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan) dan hari ini  segenap personel Jumat Curhat Polres Tangsel dan Polsek Serpong mengadakan pertemuan dengan warga. Namun disayangkan Lurah Rawabuntu dan ketua RT setempat tidak hadir. Begitu halnya pihak David Putranegoro yang memagar tembok.

Sudah banyak pihak yang turut andil mencarikan solusi terkait permasalahan ini. Padahal titik permasalahannya adalah kesalahan penunjukkan batas bidang tanah oleh pihak pemilik lahan sertifikat Nomor M145 Kelurahan Rawabuntu. Beberapa pertemuan telah dilakukan antara Pihak yang mewakili pemilik lahan dengan warga yang terdampak.

Namun sekalipun sudah adanya pengakuan kesalahan penunjukkan batas bidang tanah dari pihak perwakilan pemilik lahan pada pertemuan tanggal 3 April 2023 yang diprakarsai oleh Ketua DPD LPM Kota Tangerang Selatan, tetap saja pemilik lahan belum mengembalikan fungsi Jalan Gang Besan Rawabuntu, sebagai mana mestinya untuk akses jalan warga.

Sementara itu, salah seorang warga yang hadir dalam Jumat Curhat mengungkapkan bahwa sebelum dibangun pagar tembok, lokasi Jalan Gang Besan terlebih dahulu diurug tanah yang dilakukan pada tengah malam (dinihari). Warga setempat sempat memprotes, namun ada satu oknum polisi yang menghalangi warga dan menyuruh agar pengurugan terus dilakukan.

“Sudah lanjutkan diurug saja biar saya yang tanggung jawab,” cetus warga menirukan ucapan oknum polisi menyuruh mengurug akses jalan warga.

Maka pengurugan jalan Gang Besan merupakan awal dari dibangunanya pagar tembok yang praktis menutup akses jalan warga di RT 001, 002, 003, 004, 005 RW 01 Rawabuntu. Dari sini pula perselisihan timbul. Tak ada bosannya masalah Jalan Gang Besan dimediasi. Namun harapan warga Rawabuntu selalu buntu setiap mediasi. Begitu pula nasib Jalan Gang Besan hingga kini masih buntu.

Dilindungi Oknum

Sementara itu, salah seorang warga yang hadir dalam Jumat Curhat mengungkapkan bahwa sebelum dibangun pagar tembok, lokasi Jalan Gang Besan terlebih dahulu diurug tanah yang dilakukan pada tengah malam dinihari. Warga setempat sempat memprotes, namun ada satu oknum polisi yang menghalangi warga dan menyuruh agar pengurugan terus dilakukan.

“Sudah lanjutkan diurug saja biar saya yang tanggung jawab,” cetus warga menirukan ucapan oknum polisi yang menyuruh mengurug akses jalan warga tersebut.

Maka pengurugan jalan Gang Besan pun berlangsung dan dilanjutkan pembangunan pagar tembok setinggi sekitar 3 meter yang praktis menutup akses jalan warga di RT 001, 002, 003, 004, 005 RW 01 Rawabuntu. Dari sini pula perselisihan timbul. Tak ada bosannya masalah Jalan Gang Besan dimediasi. Namun harapan warga Rawabuntu selalu buntu setiap dimediasi. Begitu pula nasib Jalan Gang Besan hingga kini masih buntu.

Jumat Curhat Polres Tangsel dan Jajaran berlangsung di wilayah di RT 002 RW 01 Kelurahan Rawabuntu dengan dihadiri Kasi Propam  Polres Tangsel, AKP Sukirno, Binmas Polsek Serpong Aiptu Janoko, Ketua RW 01 Rawabuntu Tatang Suhendra, Ketua Wilayah Senkom Sudjarwo, DPD LPM Tangsel, Deden Andri, Perkomhan Supartono dan dari Serdik Latja SIP (Sekolah Inspektur Polisi) angkatan 52 Resimen RAD (Rahesa Aditya Diandra) Polres Serpong di antaranya, Gatot, Wasis, Putri dan Nisa serta tokoh masyarakat dan warga setempat.

Ada 8 fakta di balik penutupan Jalan Gang Besan Rawabuntu Kota Tangerang Selatan yang disampaikan warga dalam pertemua Jumat Curhat Polres Tangsel, Jumat (08/09/2023) dan temuan warga ini akan dibahas di Polres Tangsel dan berkoordinasi Pemkot Tangsel. *TN.

Example 300250
Example 120x600