Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Reklame di Jalan Ini

×

Satpol PP Kota Bandung Kembali Tertibkan Reklame di Jalan Ini

Sebarkan artikel ini
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan reklame di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Kamis (3/8/2023) malam, hingga Jumat (4/8/2023) dinihari. Foto-Ist/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menertibkan reklame di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Penertiban dilakukan pada Kamis (3/8/2023) malam, hingga Jumat (4/8/2023) dinihari.

Penertiban reklame ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame.

Example 300x600

Kepala Seksi Tibum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengungkapkan, ada dua titik reklame di ruas jalan Ahmad Yani yang ditertibkan. Salah satunya, berukuran 4×8 meter dengan jenis bilbor.

“Ini berasal dari aduan masyarakat. Ada satu reklame yang ukuran 4×8 meter, dan yang satunya lagi naskahnya menyangkut di kabel. Jadi totalnya ada dua,” ujar Satriadi di Bandung, Jumat (4/8/2023).

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung pun sedang dalam tahap menertibkan reklame-reklame dari perusahaan seperti gerai minimarket, kuliner, dan obat-obatan, yang belum membayar pajak.

“Kami akan koordinasi juga dengan Bapenda (terkait pajak), sehingga output dari penertiban reklame ini adalah, para pelaku usaha terkait dapat menunaikan kewajibannya membayar pajak reklame,” kata Satriadi.

Satriadi menyebut, penertiban reklame ini juga sejalan dengan tujuan membersihkan sampah visual yang ada di Kota Bandung, sehingga aspek estetika kota dapat dijaga kembali.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh pengusaha ataupun vendor terkait dengan penayangan reklame, agar mematuhi izin dan menaati aturan membayar pajak.

“Berulang kali kami imbau, patuhi regulasi, penuhi persyaratan karena ini bisa dilakukan dengan mudah,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600