TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw mendesak aparat penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, agar melakukan proses pengusutan terhadap dugaan korupsi anggaran, untuk membayar hak-hak tenaga kesehatan (nakes), termasuk dokter spesialis. Pasalnya, hak-hak mereka hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.
“Saya meminta jaksa untuk segera melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Termasuk didalamnya melakukan proses pemeriksaan terhadap Direktur RSUD dr M Haulussy, Nazaruddin. Kami menduga ada dugaan korupsi, terhadap hak-hak nakes, termasuk didalamnya dokter spesialis yang belum dibayar pihak RSUD Haulussy hingga saat ini,” tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku ini kepada wartawan, di Ambon, Selasa (22/8/2023).
Sebelumnya menurut Rahakbauw, di hadapan Sekda Maluku, Sadali Ie, Direktur RSUD Haulussy pernah mengaku, dari anggaran hibah sebesar Rp 38 miliar dari Kementerian Kesehatan, sekitar Rp 19 miliar untuk membayar hak-hak nakes, dan dokter spesialis, sementara sisanya untuk biaya operasional rumah sakit.
“Nah kalau dia (Dirut RSUD Haulussy) katakan seperti itu, maka ini yang harus ditelusuri. Karena didalamnya itu ada hak-hak nakes yang harus dibayar, sehingga yang bersangkutan juga harus diperiksa oleh jaksa,” tegas dia.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan perlu dilakukan, karena hak-hak nakes yang berasal dari anggaran hibah yang diberikan Kemenkes, apapun alasannya hak nakes harus dibayar.
“RSUD Haulussy itu adalah rumah sakit, yang selalu didatangi masyarakat yang sakit, karena biayanya yang murah. Nah, bagaimana jadinya rumah sakit itu, jika pelayanan kesehatannya tidak berjalan, lantaran hak-hak tenaga kesehatan tidak dibayar? Ini yang harus ditelusuri. Jadi saya menduga ada dugaan tindak pidana korupsi di situ,” pungkas Rahakbauw.
Untuk itu, lanjut Rahakbauw, pihaknya akan mengagendakan untuk melakukan proses pemanggilan terhadap Direktur RSUD dr M Haulussy, Nazaruddin, untuk meminta penjelasan terkait dengan pembayaran hak-hak nakes dan dokter spesialis, yang hingga saat ini tak kunjung dibayarkan.
“Kami akan minta agar Direktur RSUD Haulussy dipanggil. Kita akan menanyakan soal anggaran untuk pembayaran hak-hak nakes. Jika sampai tiga kali dipanggil, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan itu, maka kami akan panggil paksa. Dan itu diatur di tata tertib DPRD. Kami juga akan merekomendasikan masalah ini ke jaksa, agar segera diusut,” tandas Rahakbauw.