TEROPONGNEWS.COM, AMBON – PJ Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena membuka Lomba Banding Nyanyi, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Kecamatan Sirimau Tahun 2023, Sabtu (26/8/2023), di Baileo Oikumene.
Dalam sambutannya, Wattimena mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya memfasilitasi kegiatan keagamaan, yang berkontribusi positif bagi kota ini.
“Dalam kaitan dengan Pesparawi, Pemkot berupaya memberikan dukungan maksimal. Bukan saja terkait dengan perlombaan, namun yang terpenting dalam rangka meningkatkan spiritualitas umat,” ujarnya.
Diakuinya, Pesparawi ini akan menjadi ajang untuk terus memupuk kebersamaan, dan terus memastikan umat dapat bernyanyi, memuji, dan memuliakan Tuhan, karena itulah misi yang sebenarnya.
“Sesuai dengan tema kegiatan ini; Biarlah Semua Yang Bernafas Memuji Tuhan, maka semua yang punya talenta kita memuji dan memuliakan namaNya. Percuma kita diberikan talenta lalu tidak memperlabakannya.
Pesparawi adalah cara memperlabakan anugerah Tuhan bagi kita, supaya kita kedapatan sebagai orang yang bertanggunjawab atas anugerah dan talenta itu,” bebernya.
Wattimena berharap, dalam kegiatan ini, masing-masing pihak dapat melaksanakan tugas dengan baik, baik itu sebagai panitia atau LPPD Kecamatan, Para peserta, maupun dewan Juri, sehingga ajang yang menjadi seleksi secara bertahap dari kecamatan hingga kota Ambon dapat berjalan dengan baik.
“Sebab semua yang dilakukan baik di tingkat kecamatan, kota, maupun provinsi adalah untuk kepujian nama Tuhan. Sehingga dari kegiaatan ini, kita bukan saja mendapatkan Potensi penyanyi berbakat dalam mendukung Ambon City Of Music, tetapi juga peningkatan kualitas spritualitas masyarakat agar berjalan seimbang,” tandasnya.
Untuk diketahui Lomba Banding Nyanyi Pesparawi Tingkat Kecamatan Sirimau, diikuti oleh 9 (Sembilan) jemaat yang terbagi dalam berbagai kategori lomba. Pembukaan Kegiatan ini turut dihadiri oleh LPPD Provinsi, LPPD Kota Ambon, PJ Ketua TP-PKK Kota Ambon, Forum Pimpinan Kecamatan Sirimau serta pimpinan OPD lingkup Pemkot.