BeritaPeristiwa

MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov PBD Siap Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah

×

MoU Dengan BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov PBD Siap Lindungi Pekerja Bukan Penerima Upah

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU). (Foto:Mehga/TN)

TEROPONGNEWS.COM,SORONG – Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya (PBD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatangan perjanjian kerjasama itu dilakukan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad dan Kepala Kantor Wilayah Bali Nusa Tenggara Papua, Kuncoro Budi Winarno di Swiss-Bel Hotel, kota Sorong, Selasa (8/8/2023).

Kuncoro Budi Winarno dalam sambutannya mengapresiasi langkah luar biasa yang telah diambil oleh pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, atas perhatian dan komitmen yang telah ditunjukkan dengan melindungi 50.104 masyarakat pekerja bukan penerima upah yang tersebar di 6 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya.

Di mana hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial Ketenagakerjaan, kemudian Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang penganggaran penyelenggaraan Jamsostek pada APBD.

“Langkah ini merupakan bukti nyata dari keseriusan pemerintah daerah untuk mewujudkan dan melindungi kesejahteraan para pekerja di wilayah ini. Lewat penganggaran APBD Papua Barat Daya, total saat ini dengan adanya tambahan 50.104 akan menjadi 112.629,”jelasnya.

Menurutnya, dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan dapat terus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan lebih efektif.

“Kami berharap kerjasama ini akan semakin dapat ditingkatkan, guna mencapai perlindungan sosial yang lebih luas dan merata di seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat bukan penerima upah yang memiliki resiko yang sama dengan kita yang bekerja di kantor secara resmi,”harapnya.

Sementara itu Pj.. Gubernur Papua Barat Daya Muhammad Musa’ad mengatakan bahwa pemerintah akan terus memberi pelayanan terbaik kepada amasyarakat, salah satunya dengan memberikan jaminan sosial bagi masyarakat yang rentan.

“Selain tugas pembangunan dan tugas melayani masyarakat, khusus yang pelayanan ini harus kita optimalkan karena banyak yang belum tercover. Jadi kita akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”ucapnya.

Musa’ad mengungkapkan, sejak ditunjuk sebagai Pj. Gubernur Papua Barat Daya, ia sudah mengkomunikasikan ke semua pihak untuk melaksanakan program tersebut.

“Saya juga punya keinginan, coba disisir lagi ke pendeta dan Imam masjid atau para pemuka agama lainnya, karena mereka sangat rentan. Kalau mereka ke masjid atau gereja masih pakai motor untuk kejar waktu, kecelakaan itu bisa saja terjadi,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *