TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Kepala Kepolisian Resort Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran, S.I.K,.M.I.K menegaskan bahwa pihaknya segera melakukan tindakan tegas dan terukur kepada oknum guru SD YPK Marthen Luter Yenbesser Distrik Waigeo Selatan Kabupaten Raja Ampat yang diduga melakukan Penganiayaan terhadap korban dibawah umur berinisial SS (7). Diketahui, akibat perbuatan tidak terpuji itu, korban mengalami luka dan tidak berdaya.
Sikap dan ketegasan itu di sampaikan Kapolres Raja Ampat AKBP Edwin Parsaoran melalui telepon WhatsApp Kamis, (24/08/2023). Kapolres Raja Ampat menuturkan, dugaan kasus penganiyaan yang menimpa anak dibawah umur tersebut saat ini menjadi atensi khusus Kapolres Raja Ampat.
“Jadi yang jelasnya, Kasus ini segera direspon dan akan di percepat penanganannya. Dugaan kasus ini akan menjadi atensi khusus Polres Raja Ampat ,” ujar AKBP Edwin Parsaoran.
Meski demikian, Orang nomor satu di jajaran Polres Raja Ampat itu mengatakan untuk mengawali proses hukum secara tegas dan terukur terhadap terduga pelaku penganiyaan terhadap anak dibawah umur, pihaknya tetap menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh RSUD Raja Ampat sebagai bukti permulaan.
“Kami akan respon masalah ini dengan cepat, namun tetap menunggu hasil visum yang dikeluarkan RSUD Raja Ampat,” terangnya.
Sebelumnya, Menurut ibu kandung korban, Flora Sapulete yang kesehariannya bekerja sebagai cleaning service RSUD Raja Ampat, Kejadian naas yang menimpa anaknya terjadi pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIT, di Kampung Yenbesser Distrik Waigeo Selatan Kabupaten Raja Ampat.