TEROPONGNEWS.COM, SORONG – Pasca dilantiknya lembaga pengawas pemilu di daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya periode 2023-2028, Bawaslu Papua Barat sebagai pelaksana tugas selama 8 bulan mengawasi tahapan pemilu secara resmi menyerahkan hasil pengawasannya.
Hasil pengawasan tahapan pemilu serentak tahun 2024 selama 8 bulan diserahkan dalam rapat koordinasi penguatan kelembagaan bagi Bawaslu Kabupaten/ Kota se-provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya di Hotel Belagri, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (12/18/2023).
Kegiatan yang dilakukan ini sebagai bagian dari pada Bawaslu Papua Barat sebagai pelaksana mandat yang diperintahkan oleh Bawaslu RI melalui surat keputusan nomor : 465 Tanggal 30 Desember 2022 yang mana menugaskan Bawaslu Papua Barat untuk melaksanakan mandat-mandat pengawasan di DOB Papua Barat Daya.
Ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Elias Idie,S.T dalam keterangan persnya kepada wartawan untuk proses kurang lebih 8 bulan pengawasan dan pada tanggal 26 Juli 2023, Bawaslu Papua Barat Daya dilantik secara resmi sehingga tugas sebagai pelaksana mandat otomatis berakhir.
“Sebagai bagian dari pertanggungan jawaban moril dan tanggung jawab atas mandat yang diberikan oleh Bawaslu RI secara bertanggung jawab, kegiatan ini tadi kami secara simbolis menyerahkan dokumen hasil pengawasan kita khusus untuk di Papua Barat Daya, kita serahkan ke Ketua Bawaslu Papua Barat Daya bersama keempat komisioner,” kata Elias Idie kepada awak media.
Lanjut Idie menjelaskan bahwa rasanya belum ideal secara kelembagaan karena komisioner Bawaslu PBD baru dilantik, kantor sekretariat, tenaga atau staf kesekretariatan dan lain-lain, semua ini juga serba kekurangan, tetapi sebagai Bawaslu induk tetap memberikan penguatan kepada mereka dan bersedia jika ada kendala atau hal-hal yang bisa dibantu maka akan bantu.
Karena, perlu disadari bahwa Bawaslu Papua Barat Daya secara kelembagaan, sarana prasaran serta sumber daya yang mendukungnya sangat terbatas.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Barat juga menyampaikan hal-hal terkait dengan dukungan penganggaran atau dukungan tentang kerja-kerja mereka yang diketahui untuk sementara Papua Barat Daya belum punya Sekretaris yang definitif, maka hal-hal yang itu masih menjadi tanggung jawab di Bawaslu induk.
“Kita berharap adanya kebijakan-kebijakan yang responsif juga dari Pemerintah daerah, dalam hal ini Pj Gubernur Papua Barat Daya yang tentunya kemarin juga sudah silaturahmi dengan datang ke kantor Bawaslu Papua Barat Daya, sekretariat yang bersekat dinding itu dan seterusnya itu,”harapnya.
Pihaknya juga berharap perlakuan yang responsif Pemerintah Provinsi PBD telah memperlakukan kepada KPU Papua Barat Daya, hal yang sama diberlakukan juga kepada Bawaslu PBD.
“Karena KPU tanpa Bawaslu atau Pemilu tanpa kedua lembaga ini atau salah satunya dari aspek dukungan Pemda itu sangat penting,” tuturnya.
Sementara itu ketua Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya Farli Sampe Toding Rego mengatakan, dokumen hasil pengawasan selama 8 bulan akan diarsipkan.
“Untuk tahapan pengawasan pemilihan umum tahun 2024 selanjutnya akan kami lanjutkan hingga sukses pemilu serentak dan pemilihan kepala daerah,” tandasnya.