Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitas

Keroyok Pacar Mantan Kekasih, Kawanan Pemuda Diamankan di Polsek Tamansari

×

Keroyok Pacar Mantan Kekasih, Kawanan Pemuda Diamankan di Polsek Tamansari

Sebarkan artikel ini
Lima pelaku pengeroyokan yang diamnakn di Polsek Metro Tamansari. Ist.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Melihat mantan kekasihnya menjalin hubungan asmara dengan pria lain, pria pekerja serabutan ini terbakar api cemburu hingga melakukan pengeroyokan. Korban berinisial H yang baru dua bulan menjalin cinta ini babak belur dihajar hingga bersimbah darah. Berkat kesigapan anggota Polsek Metro Tamansari, kawanan pengeroyok berhasil dibekuk di tempat terpisah.

Cemburu, seorang pria pekerja serabutan berinisial WWT menjadi otak pengeroyokan terhadap korban yakni kekasih dari mantan pacarnya. Pengeroyokan dilakukan karena pelaku merasa cemburu. WWT mengajak teman satu lingkarannya, AA, IBF, EP, dan WWU untuk melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial H.

Example 300x600

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda didampingi Wakapolsek Kompol Ramondias dan Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan mengatakan, pengeroyokan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu. WWT terkabar api cemburu setelah mendapat kiriman video dmana disitu terlihat Iy mantan kekasihnhya itu tengah mesra makan duren bersama pria lain.

“Korban mengalami luka bacok di sekujur tubuhnya, di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan kiri bengkak. Sementara pelapor mengalami luka memar pada pipi sebelah kanan dan tangan luka gores,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (10/07/2023).

Adhi menceritakan, kasus pengeroyokan itu terjadi pada 3 Juli 2023 di sebuah rumah kost kawasan Tamansari Jakarta Barat.
Awalnya tersangka IBF mengirim video kepada tersangka WWT. Video tersebut merekam kemesraan pelapor berinisial IY, dalam hal ini mantan pacar tersangka WWT dengan korban saat tengah makan durian di rumah kost.

“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, dan WWU untuk menghajar korban pada saat pelapor tidak ada di rumah kost-nya dan tersangka langsung memukuli korban dan melaporkannya ke tersangka WWT,” jelas Adhi.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang ia alami ke pelapor IY. Pelapor yang merupakan mantan kekasih tersangka WWT kemudian menghubunginya.

“Sehingga pelapor menghubungi tersangka WWT dengan bilang ‘Kamu kenapa? Cemburu? Nih aku peluk pacar aku’,” ucap Adhi seraya menirukan ucapan pelapor.

Hal tersebut membuat tersangka semakin cemburu hingga naik pitam. Ia kembali menyuruh tersangka lain yakni temannya untuk memukuli korban.

Adhi menuturkan, para tersangka yang menuju rumah kost korban telah menyiapkan senjata tajam yang disimpan dalam kantong jaket.

Setiba di lokasi, tanpa basa basi, para tersangka langsung memukuli korban secara membabi buta. Tak ayal lagi korban mengalami luka hingga bersimbah darah setelah disabet senjata tajam.Atas kejadian tersebut, IY langsung melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Adhi mengatakan, penyidik dibawah pimpinan Kanit Reskrim Kompol Roland Olaf Ferdinan awalnya menangkap tersangka EP di kawasan Teluk Gong. Kemudian kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di terminal saat akan melarikan diri. Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.

“Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya,” ungkap Adhi.

Hasil penyelidikan, para tersangka tidak dalam pengaruh minuman keras ataupun narkoba. Adapun tersangka WWT juga menjanjikan akan memberikan uang senilai Rp 1 juta kepada teman-temannya setelah mengeroyok korban.

Lebih jauh, Adhi menuturkan jika tersangka WWT sebelumnya telah menjalin asmara dengan pelapor IY selama 5 tahun. Namun hubungan mereka kandas dan IY menjalin hubungan dengan korban dan baru berlangsung selama 2 bulan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.***

Example 300250
Example 120x600