Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Parlementaria Raja Ampat

DPRD Raja Ampat Segera Menyurat ke Pemerintah Daerah Terkait Relokasi Pasar

×

DPRD Raja Ampat Segera Menyurat ke Pemerintah Daerah Terkait Relokasi Pasar

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat, Yardin saat menerima para pedagang pasar Mbilin Kayam Raja Ampat saat menggelar aksi demo, Senin (10/07/2023) Foto IST / TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, RAJA AMPAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Raja Ampat dalam waktu dekat akan menyurat ke Pemerintah Daerah setempat guna menangguhkan relokasi Pasar Mbilin Kayam ke Pasar Snon Bukor.

Hal tersebut dikatakan Yardin, Anggota DPRK Kabupaten Raja Ampat dari Partai Demokrat dihadapan para pendemo yang merupakan pedang pasar Mbilin Kayam Raja Ampat.

Example 300x600

“Kami DPRD Raja Ampat akan menyurat ke Pemerintah Daerah untuk menangguhkan waktu relokasi pasar dimana agar menunggu hasil Musyawarah antara DPRD, pemerintah dan Masyarakat,” ujar Yardin.

Yardin menjelaskan kedatangan pedagang ke DPRD Raja Ampat merupakan langkah yang tepat, sebab DPRD sebagai mitra kerja Pemerintah yang memperjuangkan aspirasi masyarakat termasuk poin poin tuntutan yang di sampaikan pada pendemo.

“Silahkan sampaikan aspirasi terkait keluhan – keluhan bapak ibu itu merupakan hak kalian namun saat ini kami minta maaf karena banyak anggota DPRD yang tidak ada ditempat untuk mengikuti kegiatan Bimtek di jakarta,” Ucap Politisi Partai Demokrat itu.

Ia menjelaskan, setelah menerima aspirasi dari masyarakat, pihaknya akan berkomunikasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Raja Ampat guna memfasilitasi para pedagang dengan Pemerintah Daerah.

“Saya rasa tuntutan itu sudah tepat, kenapa kami sampaikan demikian bukan kami pro Pemerintah atau pro masyarakat, kami DPRD sebagai wadah dari aspirasi dari masyarakat,” beber Yardin.

Sebagai wakil rakyat, Yardin menjelaskan pihaknya akan memfasilitasi musyawarah yang melibatkan semua pihak, baik Pemerintah Daerah melalu Dinas terkait, DPRD dan para pedagang.

“selanjutnya kami akan fasilitasi namun menuggu unsur pimpinan DPRD untuk dilakukan Musyawarah, dengan melibatkan unsur Pemda Raja Ampat dan mengundang perwakilan masyarakat sehingga apa yang menjadi keluhan masyarakat tepat sasaran,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600