TEROPONGNEWS.COM, MERAUKE – Bupati Merauke Romanus Mbaraka serahkan 306 Surat Keputusan (SK) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) guru tahun 2021.
Ratusan penerima SK ini adalah para guru yang mengajar atau mengabdi di sekolah negeri tingkat Sekolah Dasar dan SMP di Kabupaten Merauke. Penyerahan dilakukan di Auditorium Kantor Bupati, Senin (31/7/2023).
“Ini proses yang cukup panjang akhirnya membuahkan hasil dengan penyerahan SK hari ini,” kata Romanus dalam arahannya.
Disampaikan banyak terjadi perubahan aturan dalam sistem digitalisasi administrasi sehingga butuh waktu untuk penyesuaiannya dan akhirnya harus menunggu cukup lama.
Kesempatan tersebut Bupati Merauke harapkan para guru senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada anak didik dan setelah Terima SK tidak boleh ada yang minta untuk dipindahkan dengan berbagai alasan
Dinas Pendidikan dan Pengajaran juga diminta lebih tertib terhadap guru dan melakukan pembagian merata di semua jenjang supaya terjadi keseimbangan.
“Berikan pelayanan yang baik, dan mengajar dengan kasih kepada anak didik supaya mereka juga mampu menyerap ilmu yang diberi,” tandas Romanus.
Ratusan pegawai P3K ini akan mulai digaji melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke pada 1 September 2023.