TEROPONGNEWS.COM, DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak main-main, dalam rangka mengatasi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Cipayung.
Rupanya, Pemkot Depok telah mengantisipasi hal tersebut sejak lama, dengan mengusulkan dan meminta bantuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), untuk melakukan pengolahan sampah buangan yang sudah over capacity atau melebihi kapasitas.
“Jadi Bapak Wali Kota Depok sudah mengusulkan, dan meminta bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, yang pengajuannya sejak beberapa waktu lalu, agar sampah di lokasi TPA Cipayung dapat ditangani dengan baik, untuk mengurangi polusi udara, dan bahaya longsor ke Kali Pesanggrahan,” ungkap Kepala Unit Pelayanan terpadu (UPT) Cipayung, Ardan Kurniawan kepada wartawan, di Depok, Selasa (6/6/2023).
Dikatakan Ardan, pengajuan usulan dan permintaan bantuan ke Kementerian PUPR ini, terkait pengolahan sampah secara modern, yang tentunya ramah lingkungan melalui program ISWMP (Improvment of Solid Waste Management to Support Regional And Metropolitan Cities Project).
“Alhamdulillah, Pemkot Depok mendapatkan bantuan melalui program ISWMP. Insya Allah akan dibangun tahun 2024, dan rencananya tahun 2025 mulai beroperasi,” kata Ardan.
Bantuan ini merupakan program berskala nasional, yang bertujuan meningkatkan kinerja pengelolaan sampah yang beradaptasi dengan berbagai kondisi perkotaan yang berbeda di Indonesia. Tentunya, dengan menggunakan teknologi modern.
“Jadi, bukan mengenai pembuangan sampahnya, tetapi sampah yang sudah ada kita kelola menjadi sebuah energi,” katanya.
Menurut Ardan, pengelolaan sampah tidak semudah membalikan telapak tangan, sebab membutuhkan proses yang panjang.
“Apalagi kita juga sebelumnya pernah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat, terkait pembuangan sampah ke wilayah Nambo. Namun sampai sekarang, belum juga ada kejelasan,” tandas Ardan.