Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitas

Kasus BTS Kemenkoinfo Rp8 Triliun, Penyidik Jampidsus Menyasar Dugaan Pencucian Uang

×

Kasus BTS Kemenkoinfo Rp8 Triliun, Penyidik Jampidsus Menyasar Dugaan Pencucian Uang

Sebarkan artikel ini
Proyek pembangunan BTS 4G di tengarai dikorup. Ant.
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sampai saat ini masih terus melakukan pemeriksaan saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

“Saksi yang diperiksa yaitu R selaku Direktur PT Bintang Komunikasi Utama, terkait penyidikan TPPU dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka WP dan Tersangka YM,” kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (20/06/2023).

Example 300x600

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. *

Example 300250
Example 120x600