Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminalitas

Satgas TPPO Terbentuk, Dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri

×

Satgas TPPO Terbentuk, Dipimpin oleh Wakabareskrim Irjen Pol Asep Edi Suheri

Sebarkan artikel ini
Irjen Pol Asep Edi Suheri
Example 468x60

TEROPONGNEWS, JAKARTA – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri juga menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri untuk memimpin Satgas TPPO. Sementara itu, Wakil Kepala Satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto. 

Example 300x600

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023). 

Sandi menjelaskan pembentukan Satgas TPPO merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Jokowi sebelumnya telah menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO. 

Sandi menyampaikan, Kapolri dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6/2023) meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah. 

Nantinya, seluruh Satgas TPPO tingkat daerah itu akan dibawahi oleh Bareskrim Polri dan dikepalai oleh wakil kapolda di daerah masing-masing. 

Kapolri meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO ditindak tegas. Selain itu, Kapolri akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing. 

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Sigit dalam arahannya. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, Presiden Joko Widodo akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan permasalahan itu. 

Presiden memerintahkan jajaran Polri untuk menelusuri adanya dukungan (backing) bagi para penjahat perdagangan orang. 

Mahfud menegaskan bahwa negara tidak mendukung adanya TPPO di Tanah Air. 

“Tadi Presiden memerintahkan kepada Kapolri tidak ada backing-backing-an karena semua tindakan yang tegas itu di-backing oleh negara,” ujar Mahfud usai Jokowi menggelar rapat terbatas mengenai persoalan TPPO di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (30/5/2023). 

“Tidak ada backing-backing-an bagi penjahat. Backing bagi kebenaran adalah negara backing penegakan hukum adalah negara,” ujar dia.

Example 300250
Example 120x600