TEROPONGNEWS.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin menjadi salah satu dari 10 rumah sakit, yang menjadi pengampuan Rumah Sakit Nasional, yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Ulin Banjarmasin, Yuddy Riswandhy Noora mengatakan, kunjungan dari pihak Kemenkes kepada rumah sakit di pemerintah daerah, dalam rangka peningkatan layanan prioritas di Kalimantan Selatan, untuk mendukung transformasi layanan kesehatan rujukan.
“Ini merupakan puncak kerjasama pihak rumah sakit dengan 10 rumah sakit pengampuan nasional, terkait layanan prioritas yang telah ditetapkan oleh kementerian,” ucapnya kepada wartawan, di Banjarmasin, Rabu (21/6/2023).
Ia menerangkan, untuk layanan prioritas yang dilayani RSUD Ulin Banjarmasin, seperti Layanan Kanker, Kardiovaskular, Gastrohepatologi, Stroke, Uronefrologi, Kesehatan Ibu dan Anak, Respirasi dan Tuberkulosis, Diabetes Melitus, Penyakit infeksi dan Emerging (PIE).
Lalu, pertemuan ini sekaligus melakukan MoU dengan pemerintah daerah dan perjanjian kerjasama, sebagai bentuk pengampuan kepada RSUD Ulin, dan nantinya melakukan pengampuan kepada rumah sakit yang ada di kabupaten/kota.
“Pengampuan ini tidak hanya dari segi pelayanan, akan tetapi kami akan membimbing dan mengayomi rumah sakit di kabupaten/kota,” terangnya.
Sementara itu, selaku perwakilan Kementerian Kesehatan, Direktur Utama RSAB Harapan Kita, Ockti Palupi Rahayuningtya menambahkan, program pengampuan ini sangatlah berguna, agar layanan di seluruh penjuru Indonesia dapat merata.
“Kami sangat berharap, RSUD Ulin Banjarmasin ini sudah benar-benar menjadi paripurna, sehingga nantinya dapat mengampuan rumah sakit madya dibawahnya, sesuai dengan SK kementerian kesehatan,” tandas dia.