Scroll untuk baca artikel
Example 525x600
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pansus Cari Solusi Selesaikan Sejumlah Persoalan di Pasar Mardika

×

Pansus Cari Solusi Selesaikan Sejumlah Persoalan di Pasar Mardika

Sebarkan artikel ini
Pansus Pengelolaan Pasar Mardika bentukan DPRD Provinsi Maluku, saat menggelar RDP bersama APMA, IPPMA, IPPM, dan APKL, yang berlangsung di ruang paripurna, gedung DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (19/6/2023). Foto-Rudy Sopaheluwakan/TN
Example 468x60

TEROPONGNEWS.COM, AMBON – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Pasar Mardika bentukan DPRD Provinsi Maluku, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika Ambon (IPPMA), Ikatan Pedagang Pasar Mardika (IPPM), dan Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKL), yang berlangsung di ruang paripurna, gedung DPRD Provinsi Maluku, di kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (19/6/2023).

RDP antara Pansus Pengelolaan Pasar Mardika dengan sejumlah pihak ini, dalam rangka mencari solusi untuk menyelesaikan sejumlah persoalan, yang terjadi d lokasi dimaksud.

Example 300x600

Anggota Pansus Pengelolaan Pasar Mardika, Samson Atapary dalam RDP tersebut mengatakan, asosiasi di Pasar Mardika memiliki hak berorganisasi dan berserikat, untuk menaungi pedagang-pedagang yang ada di pasar setempat.

“Saya rasa bapak dan ibu tahu, bahwa tujuan dibentuknya asosiasi ini hanya sebatas menaungi dan mengadvokasi pedagang yang merasa, jika mereka tidak mendapat perlakukan yang adil. Bukan sampai mengambil alih kewenangan pemerintah daerah,” tegas Ketua Komisi VI DPRD Provinsi Maluku ini.

Apalagi, kata dia, asosiasi harus bertindak sebagai kontraktor, dan mengatur pasir. Itu bukanlah tugas dan kewenangan asosiasi.

Jadi, jika ada asosiasi yang terlibat hingga membangun lapak-lapak dan mengatur parkir, maka harus mengundurkan diri dari asosiasi.

“Saya menyarankan, agar sebaiknya asosiasi itu khusus untuk mengatur pedagang saja, karena mereka yang tahu jati diri mereka, dan mengetahui masalah di situ, dan advokasinya seperti apa. Jadi kalau ada yang masuk asosiasi, tetapi kaki sebelahnya di kontraktor dan yang lainnya, mendingan jangan,” pungkas Atapary.

Anggota Pansus lainnya, Anos Yeremias mengatakan, dari penjelasan ketua-ketua asosiasi, pihaknya belum mendapatkan gambaran, tentang berapa banyak anggota dari keempat asosiasi tersebut.

“Dari penjelasan APMA bagi kami belum terlalu lengkap. Dan setelah kami verifikasi, ternyata yang paling lengkap datanya itu adalah IPPMA,” ujar dia.

Anos juga meminta asosiasi, untuk menjaga keamanan dan ketertiban didalam pasar. Pasalnya belakangan ini, opini yang terbentuk bahwa seolah-olah aksi premanisme di Pasar Mardika masih terus terjadi.

Sementara itu, anggota pansus, Saudah Tuanakotta/Tethool menegaskan, jika ada asosiasi yang tidak ada sumbangsih dan kontribusi yang berarti, maka alangkah baiknya dibubarkan saja.

“Selanjutnya, kami akan meminta pihak pemerintah bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk mengelola pedagang Pasar Mardika,” tandasnya.

Ditempat yang sama, Ketua IPPMA, Rudiman Tewe mengaku, selama ini pihaknya merasa terintimidasi dengan ulah dari pihak ketiga yakni Bumi Perkasa Timur (BPT), yang mengelola Pasar Mardika. Bahkan, IPPMA minta pengelolaan pasar dikembalikan kepada pemerintah daerah.

“Kami menolak pengelolaan Pasar Mardika oleh pihak ketiga. Ini dimaksudkan, agar jangan ada lagi gontok-gontokan, supaya lebih terakomodir. Kami minta pemerintah daerah mengambil alih pengelolaan pasar,” ucapnya.

Menurut Ridwan, IPPMA menaungi lebih dari 781 anggota, yang data berdasarkan by name by address, dan itu valid sebelum revitalisasi Pasar Mardika.

Pasar Mardika yang akan diresmikan memiliki beberapa lantai dan fasilitas mewah, seperti tangga eskalator maupun lift. Untuk menghindari kesemrawutan, maka pihaknya meminta agar jangan ada lagi pedagang di pelataran dan lorong-lorong, seperti yang ditetapkan pemerintah.

“Jika ada kebijakan jualan di emperan pasar, kami juga akan turun ke emperan, biar adil agar tidak ada yang saling untung rugi disini,” tukasnya.

Dia meminta, agar jangan lagi ada pihak-pihak yang mengatakan, jika para pedagang bukan orang Maluku, karena seluruh pedagang memegang KTP sebagai warga Kota Ambon dan Maluku.

Example 300250
Example 120x600