TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan menggelar kongres pada 9-10 Juni 2023 mendatang. Banyak pembahasan yang akan dirampungkan dalam kongres tersebut.
Perlu diketahui, terbentuknya majelis ini untuk mengakhiri dualisme kepengurusan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi yakni Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi 1982. Lalu, dalam kongres ini akan mengesahkan Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi sebagai lembaga adat.
“Kami akan melaksanakan kongres yang akan kita langsungkan tanggal 9 dan 10 Juni 2023. Pelaksanaannya insyaallah di Jakarta, tempatnya nanti akan saya sampaikan,” ujar Ketua Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi, Marullah Matali, di Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Lebih lanjut, Marullah yang kini menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Kebudayaan menyebut, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan mengusulkan perubahan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi kepada Pemprov DKI.
“Kita punya Perda Pelestarian Kebudayaan Betawi. Mungkin, ke depan kita mengusulkan bukan pelestarian, tapi pemajuan kebudayaan betawi,” katanya.
Tidak hanya itu, Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi juga akan mengusulkan materi terkait pemajuan kebudayaan betawi dalam perubahan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI. Hal ini pun menjadi perhatian penting karena saat ini tengah berjalan perpindahan ibu kota negara (IKN) ke Nusantara.
“Mencermati sebentar lagi Jakarta bukan lagi ibu kota, kita ingin memberikan masukan terhadap revisi UU Nomor 29 tentang DKI Jakarta. Kita memberikan masukan terkait dengan itu di kongres,” ungkapnya.
Di lokasi yang sama, Ketua Bamus Suku Betawi 1982, Zainudin alias Bang Oding sapaan akrabnya memaparkan, revisi UU Nomor 29 tahun 2007 yang akan membahas kekhususan Jakarta itu tengah digodok oleh Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI.
“Namanya nanti UU Daerah Khusus Jakarta. Jadi, Kemendagri, Fraksi-Fraksi di DPR RI, Pj Gubernur dan Ketua DPRD sepakat mencantumkan budaya asli Betawi sebagai budaya asli Jakarta dalam Rancangan UU itu. Alhamdulillah, pasal dalam UU daerah khusus Jakarta sudah tercantum tentang pemajuan kebudayaan Betawi,” tutur Oding.
Selain itu, Ketua Umum Bamus Betawi, Riano P. Ahmad menuturkan kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi akan dibuka di Balai Agung, Balai Kota Jakarta yang sekaligus dihadiri oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Ada beberapa masukan dari kaum Betawi, salah satunya terkait pembentukan lembaga adat, karena Betawi ini mungkin satu-satunya yang belum memiliki lembaga adat, sementara yang lain sudah,” pungkas Riano.