TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kian intensif melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna menuntaskan perkara dugaan korupsi pada pengelolaan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/06/2023), menyebutkan, keempat saksi yang diperiksa adalah :
1. WH selaku Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2010-2013.
2. ASM selaku Manufacturing Manager PT Antam, Tbk. periode 2022-2023.
3. S selaku Manufacturing Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2013 s/d 2018 dan merangkap sebagai Control Manager 2010 dan Bussiness Development dan Engineering Manager periode 2011.
4. RM selaku Kepala DBS Mineral Batu Bara dan Lingkungan PT Surveyor Indonesia.
Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” kata Ketut Sumedana. *TN/Kop.